PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Pangkalpinang menggelar Seminar Pengelolaan E-Kinerja kepada seluruh guru TK, SD dan SMP yang berada di Kota Pangkalpinang dengan mengusung tema Integrasi Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Guru tahun 2024, Senin (29/1/2024).
Kepala Dindikbud Kota Pangkalpinang Erwandy menuturkan kegiatan ini digelar bedasarkan Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan dosen, lalu PP nomor 19 tahun 2005 tentang standart nasional untuk guru dan nomor 6 tahun 2022 tentang E-Kinerja serta Permenpan Nomor 1 Tahun 2023 tentang jabatan fungsional.
“Kita ingin guru-guru mengetahui setiap perubahan sistem yang terjadi, salah satunya yang saat ini sedang diperbincangkan yaitu dengan adanya aturan Dirgen GTK nomor 7607 di mana setiap guru kepala sekolah wajib membuat E-Kinerjanya,” katanya.
Pada E-kinerja guru itu wajib dibuat paling lambat 31 Januari 2024 dan untuk kepala sekolah itu dimulai dari tanggal 15.
“Mengingat kondisi waktu dan kita semua berkejaran dengan waktu maka kami mendatangkan langsung narasumber dari Kementerian Pendidikan Nasional untuk berbagi sharing tentang pelaksanaan e-kinerja yang berintegrasi dengan platform Merdeka mengajar,” tuturnya.
Tidak hanya guru PNS, Guru honor juga wajib dibuatkan e-kinerjanya agar ada ukuran setiap apa yang akan diperbuat dan kita lakukan untuk pembelajaran kita ke depan.
Kegiatan ini juga bertujuan untuk tercapainya sumber daya aparatur yang kompetensi profesional dan cakap, ia ingin guru-guru di Kota Pangkalpinang ini punya kompetensi.
“Seperti kita ketahui bersama bahwa kompetensi guru itu mencakup 4 hal yaitu kompetensi pedagogik, Kompetensi profesional, kompetensi karakter kemudian terakhir Kompetensi sosial, jadi guru-guru kita kita harapkan punya 4 hal dasar ini,” ujarnya. (dnd)