Ini Sepuluh Fokus Pembangunan Tahun 2024 di Kota Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kota Pangkalpinang Yan Rizana mengatakan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Pemerintah Kota Pangkalpinang tahun ini fokus pada sepuluh poin untuk mendukung akselerasi reformasi.

“Perencanaan ini telah kita lakukan ditahun 2023 kemarin, dan di 2024 ada beberapa sistematika yang kami lakukan,” ujarnya saat ditemui Media Laskar Pelangi diruanganya, Senin (29/1/2024).

Beberapa arah kebijakan atau fokus Pemerintah Kota Pangkalpinang, mulai dari mensukseskan pelaksanaan pemilihan Legislatif dan Pilkada Serentak; Kolaborasi ASN dan peningkatan kualitas menejemen peningkatakan daerah; Peningakatan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah berbasis IT.

Kemudian, peningkagan keahlian angkatan kerja, peningkatan keberdayaan masyarakat dan lingkungan sosial dan rehabilitasi sosial, peningkatan akses dan kualitas peningkatan fasilitas kesehatan, peningkatan kualitas infrastruktur pusat perdagangan

Selanjutnya, sambung Yan Rizana ada penguatan usaha argiindustri dan UMKM, optimalisasi daya tarik investasi daerah, dan peningkatan kualitas sanitasi perumahan dan penyediaan air minum layak.

“Nah ini yang dilakukan di tahun 2024, itulah fokus pembangunan dan tertuang dalam RKPD,” katanya.

Selain itu ada pula strategi pembangunan tahun 2024 hingga 2026 yang tertuang pada Rencaan Pembangunan Daerah (RPD) yaitu:
Peningkatan kompetensi dan keterampilan angkatan kerja, sesuai kebutuhan pasar kerja, perencanaan penanganan kemiskinan ekstrem, peningkatan mutu infrastruktur dan tenaga penidik, peningkatan mutu kesehatan daerah, peningkatan kualitas pembangunan gender, peningkatan kualitas ekonomi rakyat, peningkatan kualitas tata ruang wilayah berbasis lingkungan.

“Itulah sebenarnya yang menjadi strategi pembangunan kita dari tahun 2024 sampai 2026, nah perencaan setiap tahun itu berbeda-beda. Jadi fokusnya strategi dulu, kita kumpulin baru nanti masuk ke arah kebijakan tadi,” tutupnya. (dnd)