Diterpa Isu Tak Sedap, Diduga Salah Satu Caleg PDIP Basel Kerahkan Pejabat ASN Menangkan Pileg 2024

Avatar photo

 

TOBOALI, LASPELA – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bangka Selatan (Basel) diterpa isu tak sedap belakangan ini.

Informasi yang berhasil dihimpun, di dalam Whatsapp Grup PDIP Perjuangan Basel, sejumlah peserta caleg dari partai banteng moncong putih itu mempertanyakan ketegasan dan sikap ketua DPC PDI Perjuangan Basel atas adanya dugaan salah satu caleg mengerahkan para pejabat ASN Pemkab Basel untuk memenangkan salah satu calon peserta pada Pileg 2024 nanti.

Ketua DPC PDI Perjuangan Basel, Erwin Asmadi saat dikonfirmasi Sabtu (27/1/2024) mengaku belum mengetahui adanya informasi itu. Kendati demikian, jika benar informasi itu, pihaknya akan melakukan penyelidikan siapa oknum yang bermain nakal dalam kontestasi Pileg 2024 Februari mendatang.

“Info itu kita akan selidiki dulu ya, kalau memang benar ada terjadi ya mudah-mudahan ini tidak merugikan semua peserta calon legislatif khususnya caleg partai PDIP Basel. Kita meminta semua caleg bermain sportif,” tegasnya.

Selain itu, ia juga menekankan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bersikap netral dalam Pemilu 2024, jangan melakukan politik praktis dengan memenangkan peserta caleg.

“Kepada ASN kita harap untuk bersikap netral kepada seluruh peserta caleg yang mengikuti kompetisi ini, jangan ada yang memihak salah satu calon manapun saya tegaskan jaga netralitas,” ucapnya.

Ia juga membantah jika ada intervensi kepada ASN untuk memihak kepada calon tertentu.

“Kita tidak punya karakter seperti itu, kita bermain fair, jadi kalau kita mau menang kita harus berusaha bagaimana untuk memenangkan kompetisi yang penting tidak memanfaatkan jabatan dan fasilitas negara dalam berkampanye,” ujarnya.

Erwin yang juga menduduki ketua DPRD Basel akan mengancam ASN yang nakal untuk dilaporkan ke KASN jika benar terbukti berpolitik praktis.

“Jangan coba-ciba, bukan hanya sebatas Gakkumdu saja, tapi akan saya bawa permasalahan ini jika benar terjadi ke Komisi Aparatur Sipil Negara agar yang bersangkutan dipecat sebagi ASN,” pungkas Erwin. (pra)