PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Bidang Ketenagakerjaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker) Kota Pangkalpinang, Chaidir mengungkapkan jika sampai saat ini tidak ada perusahaan yang bandel terkait dengan aturan ketenagakerjaan.
Hanya saja, memang ada perusahaan yang belum paham terkait beberapa point di aturan ketenagakerjaan. Untuk itu Bidang Ketenagakerjaan terus berupaya agar turun langsung ke lapangan dan bertemu dengan perusahaan-perusahaan yang belum paham.
“Tidak ada perusahaan yang bandel di Pangkalpinang, hanya saja ketidak pahaman mereka. Agar mereka paham kita harus mensosialisasikan untuk memberikan penyuluhan lagi,” katanya, Kamis (25/1/2024).
Ia mengakui, untuk rutin turun ke lapangan melakukan pembinaan pihaknya mengalami kendala, salah satunya keterbatasan jumlah Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimiliki Bidang Naker, sedangkan setiap bulan ada delapan orang yang harus turun langsung sesuai dengan bidangnya masing-masing.
“Yang turun ke lapangan yang hampir setiap bulan, sesuai dengan tupoksi masing-masing, disisi lain mereka mempunyai visi dan misi yaitu isu-isu strategis tadi,” tuturnya.
Contohnya saja untuk lowongan pekerjaan domainnya ada di pengantar kerja, selain itu untuk masalah PHK domainnya ada di mediatornya.
“Nah mereka-mereka ini turun ke lapangan dalam rangka memberikan penyuluhan dan pemahaman ke perusahaan dan juga tenaga kerja,” tukasnya.
Chaidir menambahkan, edukasi dan sosialisasi yang dilakukan ini disampaikan bijak termasuk mediasi jika ada persoalan ketenagakerjaan.
“Kami akan terus berupaya yang terbaik, hadir di tengah masyarakat untuk para pekerja,” pungkasnya. (dnd)