Tiga Kali Layangkan Imbauan, Satpolairud Polres Basel Belum Juga Tindak Penambang Ilegal di Laut Suka Damai

TOBOALI,  LASPELA – Ketegasan aparat penegak hukum (APH) Satpolairud Polres Bangka Selatan (Basel) patut dipertanyakan, pasalnya personel Polairud Basel kembali melakukan imbauan tanpa ada penegakkan hukum atas aktivitas penambangan bijih timah secara ilegal di laut Suka Damai, Toboali, Selasa (23/1/2024) lalu.

Mirisnya, imbauan ini bukan kali pertama yang dilakukan Satpolairud Basel, awal bulan Januari dan pertengahan Januari ini pun sudah dilakukan imbauan kepada penambang ilegal.

Kasat Polairud, AKP Eddy Syuaidi mengatakan pihaknya telah melakukan kegiatanhimbauan dan penertiban kepada para penambang ponton Ti Tower dan Ti Selam di perairan Laut Suka Damai.

Ia menyebutkan, personel yang ikut terlibat Sat Polairud Basel dan Was PIP PT. Timah Tbk.

“Kegiatan imbauan dan penertiban oleh Satpolairud dan Was PIP PT Timah Tbk terhadap ponton Ti jenis Tower dan Ti Selam yang beraktifitas melakukan penambangan pasir timah di IUP PT Timah secara ilegal di perairan Laut Suka Damai Kecamatan Toboali  Bangka Selatan,” sebutnya.

Ia menjelaskan, dari kegiatan ini pihaknya meminta penambangan ilegal dengan Ti Tower dan Ti Selam agar dihentikan penambangan  di IUP PT. Timah Tbk yang berada di perairan Laut Sukadamai Toboali.

“Para pekerja ponton Ti Tower dan Ti Selam menggeserkan ponton mereka ke pesisir pantai,” terangnya. (pra)