PANGKALPINANG, LASPELA – Pelayanan perizinan terhadap kaum rentan menjadi fokus Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk menghadirkan pelayanan setara dan khusus bagi masyarakat rentan. Hal ini dikatakan Sekretaris Dinas DPMPTSP Amrah Sakti, Selasa (23/1/2024).
Pemerataan pelayanan yang dilakukan DPMPTSP ini di khususkan untuk kaum-kaum rentan, seperti penyandang disabilitas, ibu hamil, anak sekolah, orang-orang yang gagap teknologi dan orang yang mempunyai keterbatasan dalam mengakses informasi.
“Kadang-kadang kita beranggapan pemerataan ini terbatas hanya kepada penyandang disabilitas, padahal tidak seperti itu, cakupan lebih luas lagi, ternyata banyak masyarakat kita yang belum paham teknologi, dimana perizinan sekarang harus melalui sistem online OSS,” ujar Amrah.
Dengan kondisi ini, DPMPTSP membuat program Antar Jemput Perizinan, pihak DPMPTSP membantu masyarakat untuk mendapatkan dari mulai antar dan jemput dokumen sampai perizinan itu selesai.
“Mereka ini harus juga mendapatkan bimbingan yang sama, untuk itu kami melihatnya maka di tahun 2023 kami membuat pelayanan antar jemput perizinan yang kami khususkan untuk kaum-kaum rentan,” jelasnya.
Pihaknya siap untuk mengantar dan menjemput dokumen sampai ke rumah, sehingga masyarakat tidak perlu repot dan khawatir lagi. “Namun dengan syarat mereka memang kaum rentan,” ujarnya.
Jika pun kaum rentan mendatangi kantor DPMPTSP, pelayanan harus dilakukan secara terpisah dari pelayanan umum. “Kita akan lakukan bimbingan mulai dari awal sampai selesainya perizinan dia. Bagi masyarakat lain yang mau untuk kami layani sampai rumah silahkan hubungi kami,” tuturnya.
“Yang pasti ini akan kita buatkan agar mereka lebih mudah sampai dengan selesainya dia memperoleh perizinan,” pungkasnya. (dnd)