RKAB Belum Dirilis Dirjen Minerba, BPJ : Bukan Berarti Kondisi Pertimahan Tidak Kondusif

PANGKALPINANG, LASPELA – Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bambang Patijaya (BPJ) memberikan pendapat terkait belum keluarnya Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB)  yang belum dikeluarkan oleh Direktorat Jendral Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menurut BPJ belum dikeluarkannya RAKB ini, bukan berarti kondisi pertimahan sedang tidak kondusif, melainkan memang saat ini RAKB itu sedang dalam proses adminstrasi.

“Semua masih dalam proses administrasi sebagaimana layaknya, disamping situasi saat ini masih ada proses hukum berjalan. Tapi yakinlah itu untuk perbaikan tata kelola pertimahan di Babel menjadi lebih baik,” katanya saat mengunjungi Kantor Sekretariat Persatuan Wartawan Indonesia  (PWI) Babel, Senin (22/1/2024).

Ia mengatakan secara institusi sebagai anggota Komisi VII DPR RI, ia telah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM RI dengan tujuan memberikan kepastian hukum dalam berusaha.

“Kita di Komisi VII sudah menyampaikan rekomendasi kepada Kementerian ESDM pada November 2023 lalu, supaya pihak Kementerian ESDM melakukan MoU dengan Kejaksaan, untuk tujuan asistensi soal pengurusan perijinan, dengan tujuannya untuk memberikan kepastian hukum dalam berusaha,” tambahnya.

Tokoh politik nasional itu menegaskan, jika sudah kondusif secara hukum, maka masyarakat bisa bekerja, dimana dampak akhirnya juga kepada peningkatan PNBP, dan kelestarian lingkungan.

“Intinya kita tetap berfikir bagaimana masyarakat tetap merasakan manfaat dari pertimahan Babel ini, kita optimis bahwa akan tercipta situasi yang baru, untuk bisnis pertimahan di Babel,” tuturnya. (dnd)