911 Pengawas TPS se-Kabupaten Bangka Dilantik secara Serentak

 

SUNGAILIAT, LASPELA – Sebanyak 911 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) se-Kabupaten Bangka secara serentak dilantik dan diambil sumpah.

Selain pengambilan sumpah, kegiatan ini juga disertai dengan pelaksanaan bimbingan teknis (Bimtek) yang dalam prakteknya tidak hanya dilakukan di satu titik saja, namun di setiap kecamatan se-Kabupaten Bangka.

Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka, Sugesti mengatakan, kegiatan ini merupakan momentum yang paling penting karena para PTPS yang dilantik secara resmi mengemban amanah dan tugas pengawasan dalam Pemilu 2024.

Selain itu, kata dia, PTPS memiliki tugas yang sangat mulia karena berperan sebagai ujung tombak Bawaslu dalam melaksanakan tugas-tugas pengawasan.

“Pelantikannya hari ini dilakukan secara serentak di delapan kecamatan se-Kabupaten Bangka, termasuk pagi ini di Kecamatan Sungailiat. Jajaran kami di Bawaslu Kabupaten Bangka juga tersebar di delapan kecamatan ini untuk memastikan proses pelantikan berjalan sebagai mana mestinya,” kata Sugesti Senin, (22/1/2024).

Sugesti menambahkan, Bimtek yang akan diberikan kepada PTPS akan berlangsung selama dua kali yang tujuan utamanya adalah sebagai peningkatan kapasitas. Sehingga nantinya mengetahui secara rinci apa saja yang menjadi tugas, wewenang hingga hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan.

Untuk itu, ia berharap melalui pelantikan PTPS ini dapat membantu Bawaslu Kabupaten Bangka secara khusus dalam pengawasan proses pemungutan dan penghitungan suara.

“Sehingga dapat mencegah adanya pelanggaran-pelanggaran yang dapat menghambat kelancaran Pemilu 2024,” tandasnya. (mah)