BANGKA BARAT, LASPELA – Seorang pria berinisial AY warga Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Kabupaten Bangka Barat (Babar) diringkus polisi pada Kamis (18/1/2024). Dia diduga telah melakukan aksi pencurian toko milik saudaranya sendiri bernama Aluk.
Kejadian tersebut membuat Aluk terkejut, lantaran saat membuka toko melihat berbagai isi toko seperti beras, rokok berbagai merek, dan bola lampu berbagai jenis merek telah hilang. Beruntung terdapat CCTV yang sudah Aluk pasang di sekitar toko miliknya.
“Betul, kemarin ada seorang pria inisial AY kita amankan karena diduga telah terlibat aksi pencurian di sebuah toko milik Aluk. Korban ini sepupu pelaku sendiri dan TKP di Desa Teluklimau, Parittiga,” kata Kapolsek Jebus, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon, Jumat (19/1/2024) pagi.
Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi-saksi, Albert mengatakan bahwa aksi pencurian yang dilakukan AY terjadi pada Rabu (17/1/2024) sekira pukul 02.00 WIB. Aksinya itu terekam kamera CCTV bagaimana AY masuk ke dalam toko dan mengambil sejumlah barang.
“Setelah dicek korban melalui CCTV itu pelaku masuk lewat atap toko dengan cara memanjat dan meloncat untuk masuk ke dalam toko. Di dalam dia mengambil rokok, beras dan bola lampu berbagai jenis dan merek,” jelas Albert.
Saat ini terduga pelaku yang sempat diamankan massa lebih dulu dan perangkat desa telah dibawa ke Mapolsek Jebus. Namun untuk sementara korban belum membuat laporan resmi ke Polsek Jebus. (oka)