PANGKALPINANG, LASPELA – Oknum honorer di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bangka Belitung (Babel) terlibat narkoba dan sudah diamankan aparat kepolisian baru-baru ini.
Oknum tersebut ternyata sudah dua kali mendapatkan surat peringatan dari BPBD Babel lantaran kerap tidak masuk kerja.
Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Babel, Mikron Antariksa menegaskan tidak akan bernegosiasi lagi, jika ditemukan adanya pegawai atau honorer yang terlibat narkoba.
Oknum berinisial DA (20) yang merupakan pegawai honorer di BPBD Babel ini ditangkap di kediaman pelaku lainnya yakni FA (18) Jalan Batu Nirwana, Kelurahan Semabung Baru, Minggu (14/1/2024) sekitar Pukul 00.30 WIB.
Mikron menceritakan bahwa DA yang bekerja di Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Babel diterima sebagai honorer pada tahun 2023 lalu, dan sudah dua kali mendapat surat peringatan karena sering tidak masuk kerja.
Dengan adanya dua kali peringatan serta tersandung kasus Narkoba, maka status honorer DA tidak diperpanjang pada tahun 2024 ini, alias langsung dipecat.
“Benar saudara DA ini tertangkap sebagai pengedar narkoba, berstatus honorer di TRC BPBD Babel, kita sudah bertindak tegas, kontrak kerjanya tidak diperpanjang dalam kata lain dipecat,” kata Mikron, Rabu (17/1/2024).
Mikron menyebutkan, dirinya selaku pimpinan akan memberikan peringatan tegas serta mengimbau kepada seluruh pegawai baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan honorer di lingkup BPBD, jika bertindak kriminal apalagi tersandung narkoba akan ditindak tegas.
“Dalam waktu dekat ini saya akan melakukan razia dan tes urine kepada seluruh ASN dan honorer, karena sudah jelas kita antinarkoba,” tutupnya.(chu)