Kurangi Dampak Lahan Kritis, Pemprov Wacanakan Tanam Satu Juta Pohon

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) berencana akan melakukan penanaman pohon di area lahan kritis, sebagai upaya mitigasi bencana banjir dan longsor.

“Kita akan tanam satu juta pohon ditahun 2024 ini, mudah-mudahan ini membantu mengurangi lahan kritis, karena berdasarkan data Indeks Lingkungan Hidup dari KLHK pada tahun 2023, kita berhasil menutup lahan kritis hampir 30.000 hektar lahan,” kata Pj Gubernur Babel Safrizal ZA, Rabu (17/1/2024).

Selain itu, Safrizal menyampaikan bahwa Pemprov Babel juga menyiapkan anggaran sebesar Rp30 miliar untuk dana tak terduga yang bisa dimanfaatkan untuk mengantisipasi dan penanganan jika terjadi bencana di daerah itu.

Penjabat Gubernur Babel Safrizal ZA di Pangkalpinang Selasa mengatakan, dana tak terduga itu bisa dipakai sesuai prosedur yang ada sewaktu-waktu pada saat terjadi bencana.

“Dana tak terduga bisa dikeluarkan melalui status tanggap darurat yang ditetapkan oleh kepala daerah, dalam arti bisa dipakai sesuai prosedur yang ada apabila sewaktu-waktu terjadi bencana. Namun
jika tanpa status tanggap darurat maka akan ditangani dengan anggaran reguler,” jelasnya.

Dia menjelaskan, dalam pemanfaatan dana tak terduga tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) terlebih dahulu akan menyiapkan penghitungan dan kajian cepat dan mengajukan ke sekretaris daerah untuk selanjutnya diberikan kepada gubernur untuk disiapkan rencana anggaran belanja agar bisa mengeluarkan dana tak terduga tersebut.

“Prosedur cukup jelas dan cepat karena ini menyangkut kedaruratan dalam penanganan bencana,” tuturnya.

Namun demikian, masyarakat juga diimbau untuk tetap mengetahui standar dari pelayanan minimal menghadapi potensi bencana alam hingga cara evakuasinya, tentunya dengan dukungan pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota dalam memberikan pelayanan informasi rawan bencana.

“Masyarakat perlu mengetahui informasi dan potensi bencana di tempat tinggal masing-masing, pemerintah kabupaten/kota perlu menyampaikan tata cara mengevakuasi diri jika terjadi bencana agar warga bisa menyelamatkan diri,” tutupnya.(chu)