banner 728x90

Tampung Ribuan Liter Solar, Yanto Dicokok Satreskrim Polres Bangka

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

SUNGAILIAT, LASPELA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka berhasil meringkus Yanto alias Akong pelaku penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Selasa (16/1/2023).

Pelaku diduga telah menampung solar hingga ribuan liter di gudang miliknya yang berlokasi di Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

banner 325x300

“Setelah mendapatkan informasi kemudian Unit Tipidter melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi gudang tersebut yang diketahui milik Yanto alias Akong, lokasinya berada di belakang rumah pelaku,” kata Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain.

Dari hasil penggeledahan, kata AKP Zulkarnain, polisi menemukan barang bukti berupa BBM jenis solar sebanyak 5.040 liter.

Berdasarkan pengakuan pelaku, solar tersebut didapat dari sejumlah SPBU di Sungailiat dengan menggunakan satu unit mobil truk merk Mitshubishi Cold Diesel.

“Kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih tiga bulanan dan diambil dari sejumlah SPBU di Sungailiat,” tukasnya. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version