Tampung Ribuan Liter Solar, Yanto Dicokok Satreskrim Polres Bangka

Avatar photo

SUNGAILIAT, LASPELA — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bangka berhasil meringkus Yanto alias Akong pelaku penyalahgunaan pengangkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar, Selasa (16/1/2023).

Pelaku diduga telah menampung solar hingga ribuan liter di gudang miliknya yang berlokasi di Desa Merawang, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

“Setelah mendapatkan informasi kemudian Unit Tipidter melakukan penyelidikan dan langsung mendatangi gudang tersebut yang diketahui milik Yanto alias Akong, lokasinya berada di belakang rumah pelaku,” kata Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasi Humas AKP Zulkarnain.

Baca Juga  Pasar Tradisional Mentok akan Ditata Ulang, Wabup: Menjadi Tempat yang Nyaman

Dari hasil penggeledahan, kata AKP Zulkarnain, polisi menemukan barang bukti berupa BBM jenis solar sebanyak 5.040 liter.

Baca Juga  Gandeng Bank Mandiri, PT Timah Tingkatkan Literasi Keuangan Karyawan

Berdasarkan pengakuan pelaku, solar tersebut didapat dari sejumlah SPBU di Sungailiat dengan menggunakan satu unit mobil truk merk Mitshubishi Cold Diesel.

“Kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih tiga bulanan dan diambil dari sejumlah SPBU di Sungailiat,” tukasnya. (mah)

Leave a Reply