Penertiban TI Ilegal di Area Sawah Desa Bedengung Bocor, Polsek Payung Amankan 9 Unit Mesin Pompa Air

TOBOALI, LASPELA – Polsek Payung, Polres Bangka Selatan (Basel) berhasil mengamankan 9 unit mesin pompa air dari aktivitas tambang inkonvensional (TI) ilegal di kawasan persawahan di Desa Bedengung, Senin (15/1/2024) siang.

Kapolsek Payung, Iptu Husni Afriansyah mengatakan, penertiban tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima aduan dari petani dan kepala desa setempat bahwa di kawasan persawahan Desa Bedengung kerap kali terjadi aktivitas TI ilegal yang berdampak lahan sawah milik petani rusak.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan adanya laporan dari Kepala Desa Bedengung dan masyarakat yang memiliki lahan persawahan. Karena masyarakat menolak ada aktivitas pertambangan di dalam areal persawahan Desa Bedengung,” kata dia Senin (15/1/2024).

Husni mengatakan, pihaknya sudah kerap melakukan penertiban dan memberikan imbauan kepada para penambang di lokasi tersebut, sayangnya sampai saat ini tidak pernah diindahkan oleh para penambang.

“Justru sebagian penambang melakukan aktivitas penambangannya secara diam-diam. Padahal area persawahan adalah wilayah yang harus bebas dari aktivitas pertambangan timah,” ujarnya.

Tak hanya itu, Kecamatan Payung juga telah menjadi daerah prioritas pengembangan ketahanan pangan dari pemerintah. Secara regulasi yang ada, kawasan pertanian tidak dapat dialihfungsikan menjadi wilayah pertambangan.

“Aktivitas pertambangan di kawasan persawahan juga dapat berpotensi merusak lahan dan para petani bisa gagal panen. Kegiatan penambangan pasir timah tersebut berpotensi dapat merusak lahan persawahan. Utamanya uang menjadi program pemerintah untuk ketahan pangan,” ungkap Husni.

Namun demikian, penertiban itu pihaknya tak mendapati adanya aktivitas pertambangan timah di lokasi tersebut, diduga para penambang telah mengetahui akan adanya kegiatan penertiban yang akan dilakukan, hanya mendapati beberapa peralatan tambang timah di lokasi.

“Hasil dari kegiatan tersebut tidak ditemukan aktivitas pertambangan. Namun ditemukan 9 unit mesin robin serta peralatan penambangan pasir timah yang disembunyikan oleh para penambang,” sebutnya.

Kata Husni, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama bagi para penambang yang masih membandel sebagai komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus menjamin kondusifitas di tengah masyarakat.

“Kegiatan tersebut merupakan salah satu langkah dan upaya pihak kepolisian untuk meminimalisir aktivitas penambangan pasir timah ilegal. Kita ingin memberi efek jera kepada penambang tersebut,” pungkasnya. (pra)