SUNGAILIAT, LASPELA — Ribuan masyarakat menaruh harapan besar kepada Bambang Patijaya, Anggota DPR RI Fraksi Golkar Daerah Pemilihan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), untuk berbuat dan mengatasi berbagai persoalan yang tengah mereka hadapi saat ini. Hal ini disampaikan langsung masyarakat kepada Bambang Patijaya tersebut saat kegiatan Reses DPR RI di Kota Sungailiat beberapa waktu yang lalu.
Harapan masyarakat tersebut tak lain karena merasa besarnya manfaat Bambang Patijaya yang biasa disapa BPJ tersebut, sebagai Wakil Rakyat Babel di Senayan, dengan berbagai Program Aspirasi yang telah BPJ bawa untuk masyarakat Babel.
“Kite tahu, selama ini Pak Bambang Patijaya lah yang paling banyak bekerja dan membawa berbagai program dan bantuan untuk dinikmati masyarakat Bangka Belitung. Ini fakta, dan datanya bisa kita cek,” ungkap Yanto, salah seorang Tokoh Pemuda, yang hadir saat Reses Anggota DPR RI di Kampung Nelayan Sungailiat, 9 Januari 2024 lalu.
Karenanya, kesempatan bertemu Bambang Patijaya ini, sangat dinantikan masyarakat.
“Kita tanpa adanya sekat, bisa menyampaikan langsung harapan-harapan dan keluhan-keluhan kite. Karena saya yakin, pasti Pak Bambang Patijaya akan mendengar dan berusaha mencari solusinya,” imbuhnya.
“Karena inilah, saya dan tentunya harapan banyak masyarakat, Pak Bambang Patijaya terus eksis sebagai Wakil Rakyat di Senayan, sehingga makin banyak manfaat untuk Negeri Serumpun Sebalai ini,” pungkasnya.
Apa yang disampaikan Yanto, memang terbukti kala sesi diskusi digelar saat reses tersebut. Banyak warga yang langsung bertanya dan “curhat”.
Misalnya yang disampaikan Lisa warga Nelayan II, Sungailiat mengeluh lantaran harga jual ikan hasil tangkapan suaminya murah. Sehingga, hal tersebut tidak bisa untuk mencukupi kebutuhan sehari-harinya.
“Harga ikan ini tidak sesuai dengan harga bahan baku. Dapat ikan banyak juga uangnya tidak cukup untuk belanja, jadi kasian para ibu-ibu yang suaminya kerjaannya nelayan. Jadi kami mohon solusinya pak,” kata Lisa, sembari berharap ada solusi terkait permasalahan tersebut.
Lain lagi dengan nelayan asal Lingkungan Nelayan II Sungailiat, Agusman mengeluhkan limbah akibat pertambangan yang beroperasi di Muara Tengkorak Sungailiat tempat dirinya menangkap ikan.
Pasalnya, ia menilai bahwa akibat pertambangan itu muncul limbah busung-busung seperti beting yang dinilai akan membahayakan bagi nelayan, terutama nelayan kecil atau jenis kolek-kolek.
“Masalah limbah KIP dan ponton itu menghalang betul neyalan kecil. Kami para nelayan tidak bisa berbuat apa-apa, mohon bagaimana solusinya
meminta ketegasan, apalagi dibelakangnya itu ada yang backing,” kata Agusman.
Suryani, seorang Ibu-Ibu yang juga warga Nelayan Sungailiat pun tak mau kalah. Ia menyampaikan keluhannya kepada Bambang Patijaya terkait Muara Sungai Jelitik.
Suryani menilai bahwa akibat persoalan muara tersebut yang hingga kini tak kunjung rampung berimbas pada penghasilan para nelayan. Terlebih lagi, persolan muara tersebut sudah berlangsung lama.
“Jadi kami minta solusinya pak soal muara Jelitik ini, karena ini menghalangi para nelayan untuk mencari rezeki,” kata Suryani.
Mendapat pertanyaan itu, anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan bahwa harga ikan disesuaikan dengan mekanisme pasar.
“Jadi untuk persoalan harga memang ada mekanisme pasar, kalau ikan lagi banyak memang harganya murah,” kata Bambang.
Namun demikian, melalui program pembagian mesin konversi BBM ke LPG kerjasama Komisi VII dengan Kementerian ESDM melalui Dirjen Migas, dapat menghemat biaya produksi nelayan.
Meskipun harga ikan di pasaran murah, namun biaya yang harus dikeluarkan oleh nelayan tidaklah tinggi.
“Kalau ibu tanya saya kenapa harga ikan turun, saya gak bisa jawab. Tapi kalau ibu tanya bagaimana cara meringankan biaya itu (melaut) saya sudah lakukan,” jelasnya.
“Nelayan yang dapat bantuan mesin ini mendapatkan dua tabung LPG. Dimana satu tabung LPG ini setara dengan 14 liter BBM. Kalau dihitung-hitung, pakai mesin ini nelayan sudah bisa berhemat 260 ribu sekali melaut,” tambahnya.
Program tersebut, kata Bambang, sudah dilakukan pada 2022 dan 2023 lalu yang dibagikan secara gratis bagi nelayan di Bangka Belitung.
Terkait Limbah Pertambangan, yang dikeluhakan Agusman, Bambang Patijaya menegaskan bahwa di dalam Perda RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil) menyebut ada empat pemanfaatan laut, dua diantaranya adalah mengakomodir nelayan dan pertambangan.
“Berdasarkan RZWP3K itu kaplingan untuk nelayan itu ada, untuk pertambangan ada, dan alur lautnya pun ada. Tapi saya yakin kalau dia (pertambangan) tertib harusnya tidak ada masalah. Dan pertambangan itu harus memperhatikan aspek sosial. Nah saya belum tahu persoalan ini apakah sudah clear atau belum,” kata Bambang.
Bahkan dirinya mengatakan akan menyampaikan kepada Direktur Utama (Dirut) PT Timah terkait aspirasi masyarakat nelayan tersebut.
“Jika ada KIP atau ponton PIP yang berizin kemudian ternyata mengganggu saya akan cek dan sampaikan ke Dirut PT Timah terkait dengan regulasinya. Biasanya Dirut akan memerintahkan jajarannya untuk mengecek ke lapangan,” ujarnya.
Sedangkan merespon curhatan Istri Nelayan soal Muara Jelitik Bambang Patijaya mengatakan bahwa hanya ada satu cara untuk mengatasi problematika muara Jelitik itu.
“Masalah muara ini tidak selesai jika kita semua tidak ikhlas. Kalau hanya gali-gali saja tidak tuntas. karena gali itu sifatnya hanya sementara. Untuk itu, kita harus sepakat bahwa permasalahan muara itu harus diselesaikan dengan satu cara yaitu pembangunan infrastruktur,” kata Bambang.
Kabar baiknya, kata Bambang, usulan mengenai pembangunan infrastruktur itu sudah diajukan ke Balai Sumber Daya Air atau BSDA pada 2023 lalu. Bahkan menurutnya, pihak BSDA sendiri telah memiliki design konstruksinya.
Hanya saja, pada 2024 ini pembangunan infrastruktur yang menelan anggaran yang besar belum bisa dilakukan. Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama Menteri Keuangan (Menkeu).
“Ibu-ibu harus paham bahwa design konstruksinya sudah ada. Nah sekarang yang harus kita gol-kan adalah anggarannya. Kemungkinan ini bisa dilakukan pada 2025 nanti, dan harus kita kawal,” ucapnya.
Selain itu, BPJ juga berharap agar masyarakat paham akan pemanfaatan laut. Dimana sesui undang-undang, setidaknya ada empat pemanfaatan laut, mulai dari nelayan dan perikanan tangkap, perhubungan laut, pariwisata, dan pertambangan.
“Kita ini ada Perda RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil). Dalam Perda itu empat pemanfaatan laut ini sudah dibagi-bagi, cuma persoalannya kita ini konsisten atau tidak,” jelas BPJ. (**)