banner 728x90

Pembobol Rumah Kosong Diringkus Jatanras Polda Babel, Hasil Curian untuk Beli Narkoba

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

PANGKALPINANG, LASPELA – Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Bangka Belitung (Babel) berhasil meringkus 3 pemuda pelaku bobol rumah kosong di kawasan Perumnas Kace, Kecamatan Mendo Barat, Kabupaten Bangka.

Ketiga pelaku yang diciduk yakni AA alias Agung (25) dan MB alias Baska (26) warga Perumnas Kace dan CSW alias Acong (25) warga Gabek Pangkalpinang, Senin (15/1/2024).

banner 325x300

“Ketiganya ini diamankan pada Senin 15 Januari 2024 dini hari tadi di kediaman para pelaku,” kata Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Jojo Sutarjo, Senin petang.

Jojo mengatakan, awal pengungkapan dari penyelidikan terhadap laporan masyarakat pada 14 Januari 2024. Tim Jatanras Polda Babel mendatangi kediaman korban untuk mendapatkan informasi terkait kejadian tersebut.

“Dari keterangan korban ini sudah berapa kali kejadiannya ini secara bertahap dikarenakan rumah dalam keadaan kosong,” ujarnya.

Usai mendapatkan informasi dari korban, Tim melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifkasi para pelaku kejahatan tersebut.

“Tim bergerak melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diketahui sedang berada di rumah tempat tinggal mereka masing-masing. Yang pertama diamankan yakni MB alias Baska. Selanjutnya pelaku AA alias Agung dan terakhir CSW alias Acong,” jelas Jojo.

Lanjut Jojo, modus yang dilakukan oleh para pelaku adalah dengan cara merusak pintu dan jendela rumah korban yang ditinggalkan dalam keadaan kosong.

“Dari hasil pencurian tersebut digunakan para pelaku untuk keperluan sehari-hari serta membeli narkoba jenis Sabu. Aksi ini dilakukan pelaku secara berulang dengan berselang waktu lebih kurang 1 minggu, hasilnya dibeli untuk narkoba,” sebut Jojo.

Ia juga menyebutkan, dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materil senilai Rp35 juta.

“Ada berbagai macam barang yang dicuri pelaku dengan total kerugian dari pencurian tersebut ditaksir sekitar 35 juta rupiah,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan yakni 2 Unit Sepeda Motor, 1 Set buah tab merk Samsung, 1 unit Aplypier, 1 unit mesin gerinda, 1 buah pompa tangan, 2 buah speaker, 2 tutup kipas angin, 2 unit Trafo stabilezer, 1 Set peralatan sepeda motor dan sepeda, 1 Box peralatan listrik, 1 unit Power Bank, 2 buah STNK mobil, 4 buah tas serta 1 Box onderdil sepeda motor. (pra)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version