Kemudahan Berinvestasi dan Insentif bagi Investor, Jadi Daya Tarik Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Untuk menarik investor datang ke Pangkalpinang, Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitemen untuk memberikan kemudahan kepada para investor.

Tidak hanya kemudahan, para investor juga bisa mendapatkan insentif, hal ini dikatakan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker), melalui Sekretaris Dinas, Amrah Sakti, Sabtu (13/1/2024).

Insentif yang didapatkan oleh para imvestor antara lain berupa pengurangan pajak, retribusi, pengurangan atau penghapusan denda serta kemudahan-kemudahan dan fasilitasi perizinan yang mudah.

“Tentu insentif-insentif ini sesuai dengan aturan dan persyaratan yang berlaku, jika persyaratan terpenuhi maka akan kita berikan dan untuk investor silahkan mengambil fasilitas itu seiring dengan kajian untuk itu,” tuturnya.

Tak hanya itu, sebelum investor menanam modal, tentu pihaknya akan memberikan gambaran peluang-peluang usaha apa saja yang akan berkembang dan maju di Kota Pangkalpinang,

Amrah mengaku, pihaknya pun telah mengikuti beberapa event di Pusat untuk memperkenalkan Kota Pangkalpinang agar investor tertarik.

“Bukan lagi lokal, tapi juga sudah orang luar. Kita perkenalkan peluang usaha di Pangkalpinang apa-apa saja, paling besar kemungkinan pertanian, pengolahan perikanan, dan lainnya, kita upayakan agar mereka  tertarik untuk datang kesini,” tuturnya. (dnd)