SIMPANG RIMBA, LASPELA – Tim Opsnal Polsek Simpang Rimba (Simba) berhasil menciduk AJ (28) tersangka penganiayaan terhadap Angga (23) warga Desa Gudang, Kecamatan Simba, Kabupaten Bangka Selatan (Basel).
Kapolsek Simba, IPTU William F Sitimorang mengatakan penangkapan tersangka AJ, lantaran tim opsnal mendapatkan informasi bahwa tersangka tengah mengisi BBM di SPBU Simba pada Kamis (11/1/2024) sekira pukul 09.00 WIB.
“Kemudian unit reskrim tim macan selatan bagian rimba langsung menuju sasaran ke SPBU Simba dan langsung menangkap tersangka AJ, tersangka sempat kabur dan melawan, tapi anggota berhasil meringkus tanpa perlawanan,” ujar William, Kamis (11/1/2024) malam.
Ia mengungkapkan, awal kejadian bermula saat saat korban nongkrong di belakang kantor camat Simba bersama temannya pada Rabu (20/12/2023) sekira pukul 22.00 WIB, tiba tiba datang tersangka dan langsung marah marah kepada Amsuri teman korban.
“Korban pun mencoba menenangkan tersangka, akan tetapi tesangka malah melampiaskan kemarahannya kepada korban dan mencoba memukul korban tetapi tidak kena. Lantas kesal, tersangka mencabut pisau di pinggang dan mengayunkan pisau kepada korban sehingga mengenai tangan jari tengah, kiri dan kanan korban,” bebernya.
Tidak hanya di jari, lanjut William korban juga mengalami luka sayatan di bagian pinggang kanan.
“Karena korban mencoba menahan pisau tersebut dan korban juga mengalami luka sayatan akibat pisau tersangka di bagian pinggang sebelah kanan,” ungkapnya. (pra)