Musrenbangdes, Dinpemdes Batasi Lima Usulan Prioritas

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpemdes) Kabupaten Bangka membatasi lima usulan prioritas dalam Rapat Musyarawah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes) 2025, dari masing-masing desa di wilayahnya.

Kadinpemdes Bangka, Dalyan Amri mengatakan, pembatasan ini dilakukan agar nantinya lima usulan prioritas dari masing-masing desa bisa diakomodir melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

“Ya kita batasi karena tentunya dari setiap desa/kelurahan hingga kecamatan akan menyampaikan usulan yang menjadi prioritas, takutnya terlalu banyak akhirnya tidak terakomodir lagi dengan APBD Kabupaten kita, yang penting intinya saja,” kata Dalyan Amri di Sungailiat, Jumat (12/1/2024).

Menurut Dalyan, usulan prioritas ini nantinya akan masuk ke aplikasi SIPD perencanaan yang didalamnya menyangkut usulan, permasalahan hingga biaya dianggarkan.

“Setelah masuk ke SIPD, dia akan menjadi usulan resmi dari masing-masing desa tersebut,” ujarnya.

Sampai saat ini, kata dia, usulan prioritas desa yang paling mendominasi masuk ke SIPD perencaan setiap tahunnya adalah terkait jalan dan sarana prasarana sekolah.

Sementara itu, Camat Pemali, Sukma Aditya mengatakan, setiap usulan yang disampaikan desa/kelurahan diharapkan merupakan aspirasi prioritas masyarakat di wilayahnya.

“Memang untuk wilayah khususnya Desa Karya Makmur hingga Air Ruay Kecamatan Pemali sudah semakin berkembang dengan sarana jalan yang sudah diperlebar, ini diharapkan terus bisa berlanjut,” ujarnya.

Diharapkan, dengan sarana prasarana yang sudah memadai ini, bisa membantu meningkatkan perekonomian warga di sekitar jalan ataupun lainnya. (mah)