PANGKALPINANG, LASPELA – Aktivitas penambangan bijih timah di Laut Sukadamai, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Bangka Belitung kembali digarap para cukong timah.
Sedikitnya suara 100 mesin bergemuruh di laut Sukadamai, baik dari aktivitas ponton isap produksi (PIP) maupun TI upin ipin dan TI selam.
Pantauan di lokasi penimbangan timah Suka Damai, Kamis (11/1/2024) petang, tampak asap hitam membumbung tinggi di tengah laut Sukadamai.
Ironinya, dari sejumlah aktivitas penambangan itu, hanya 50 unit tambang PIP yang mengantongi surat izin kerja atau SPK, sedangkan ti upin ipin dan ti selam yang berjumlah puluhan ponton itu tampak leluasa beroperasi tanpa takut adanya penertiban dari pihak Divisi PAM PT Timah Tbk maupun pihak Satpolairud Polres Basel.
Kabid Komunikasi Perusahaan PT Timah Tbk, Anggi Siahaan saat ditemui, Jumat (12/1/2024) di ruang kerjanya menyebutkan jika anak perusahaan Mind.id hanya mengeluarkan izin operasi sebanyak 50 unit SPK untuk di Suka Damai. Sementara untuk di Laut Rajik, Simpang Rimba, Bangka Selatan, pihaknya belum mengeluarkan SPK apapun.
“Kalau Sukadamai ada SPK untuk perusahaan mitra kita kalau tidak salah ada 50 alat produksi PIP yang beroperasi di sana. Sedangkan untuk rajik, saya belum pastikan ada atau tidaknya, tapi kalau Sukadamai Toboali seperti itu,” kata Anggi, Jumat petang.
Saat disinggung terkait pengamanan aset dari aktivitas ilegal itu, kata Anggi pihaknya sudah melakukan upaya penertiban.
“Untuk diluar SPK 50 unit PIP itu sebenarnya tim pengamanan PT Timah Tbk itu setiap hari ada di sana, tim divisi pam juga melakukan kerja-kerja pengamanan bijih timah untuk di setor dan ditimbangkan di pos penimbangan perusahaan mitra kita,” ujarnya.
Ia menuturkan, pihaknya juga sebelumnya sudah melakukan preventif kepada para penambang ilegal. Tak hanya itu, pihaknya juga terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mendukung kegiatan pengamanan aset bijih timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
“Pihak kami sampai dengan pengamanan selain preventif yang dilakukan juga setiap hari dan kami juga melakukan koordinasi pihak aparat penegak hukum baik di Polres setempat dan termasuk Polairud Polda Babel juga,” terangnya.
Ia mengatakan, upaya pengamanan itu sebenarnya setiap hari dilakukan divisi PAM PT Timah Tbk terkait adanya aktivitas ilegal di wilayah IUP PT Timah Tbk.
“Kedepannya akan terus dilakukan karena itu berkaitan dengan izin usaha pertambangan kita di wilayah IUP kita tersebut,” pungkasnya. (pra)