banner 728x90

Di Hadapan Bambang Patijaya, Istri Nelayan Ini Keluhkan Soal Muara Jelitik

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Salah satu warga Nelayan Sungailiat, Suryani menyampaikan keluhannya kepada anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Bambang Patijaya terkait Muara Sungai Jelitik.

banner 325x300

Suryani menilai bahwa akibat persoalan muara tersebut yang hingga kini tak kunjung rampung berimbas pada penghasilan para nelayan. Terlebih lagi, persolan muara tersebut sudah berlangsung lama.

“Jadi kami minta solusinya pak soal muara Jelitik ini, karena ini menghalangi para nelayan untuk mencari rezeki,” kata Suryani.

Merespon hal itu, anggota Komisi VII DPR RI, Bambang Patijaya mengatakan bahwa hanya ada satu cara untuk mengatasi problematika muara Jelitik itu.

“Masalah muara ini tidak selesai jika kita semua tidak ikhlas. Kalau hanya gali-gali saja tidak tuntas. karena gali itu sifatnya hanya sementara. Untuk itu, kita harus sepakat bahwa permasalahan muara itu harus diselesaikan dengan satu cara yaitu pembangunan infrastruktur,” kata Bambang, saat reses di Nelayan II, Sungailiat.

Kabar baiknya, kata Bambang, usulan mengenai pembangunan infrastruktur itu sudah diajukan ke Balai Sumber Daya Air atau BSDA pada 2023 lalu. Bahkan menurutnya, pihak BSDA sendiri telah memiliki design konstruksinya.

Hanya saja, pada 2024 ini pembangunan infrastruktur yang menelan anggaran yang besar belum bisa dilakukan. Hal itu berdasarkan kesepakatan bersama Menteri Keuangan (Menkeu).

“Ibu-ibu harus paham bahwa design konstruksinya sudah ada. Nah sekarang yang harus kita gol-kan adalah anggarannya. Kemungkinan ini bisa dilakukan pada 2025 nanti, dan harus kita kawal,” ucapnya.

Selain itu, BPJ juga berharap agar masyarakat paham akan pemanfaatan laut. Dimana sesui undang-undang, setidaknya ada empat pemanfaatan laut, mulai dari nelayan dan perikanan tangkap, perhubungan laut, pariwisata, dan pertambangan.

“Kita ini ada Perda RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil). Dalam Perda itu empat pemanfaatan laut ini sudah dibagi-bagi, cuma persoalannya kita ini konsisten atau tidak,” jelas BPJ. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version