SUNGAILIAT, LASPELA — Seorang guru agama di salah satu SMP di Kabupaten Bangka tega mencabuli mantan muridnya sendiri.
Pelaku diketahui berinisial DA (57) berhasil diamankan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka pada Rabu (10/1/2023) sekitar pukul 15.00 WIB di kediamannya.
Sementara korban merupakan seorang siswi SMA berusia 16 tahun yang juga merupakan mantan muridnya saat duduk di bangku SMP.
Kapolres Bangka, AKBP Toni Sarjaka melalui Kasat Reskrim Polres Bangka, AKP Ogan Teguh Imani membenarkan penangkapan tersebut.
Namun demikian, pihaknya belum menjelaskan apa motif yang dilakukan oleh pelaku lantaran saat ini masih dalam tahap pemeriksaan.
“Iya baru diamankan. Sekarang pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” katanya. (mah)