SUNGAILIAT, LASPELA — Kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Jalan Raya Pangkalpinang – Mentok, tepatnya di Desa Maras Senang, Kecamatan Bakam, Kabupaten Bangka, Senin (8/1/2023).
Peristiwa itu bermula saat mobil truk bernomor polisi BN 8943 RP yang dikendarai Sa’i (48) melaju dari arah jalan Raya Pangkalpinang menuju Mentok.
Sementara dari arah berlawanan, sebuah mobil Daihatsu Sigra bernopol BN 1391 RD melaju dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, pengemudi Sigra tak dapat mengendalikan kendaraannya hingga tabrakan pun tak bisa hindari.
Mobil truk yang dikendarai Sa’i menabrak bagian depan sebelah kanan Sigra menyebabkan kendaraan minibus tersebut ringsek dan berputar hingga 360 derajat.
Kasat Lantas Polres Bangka, Iptu Fadilah mengatakan, dalam peristiwa itu dua orang dinyatakan meninggal dunia, yakni Suparman (37) dan Kartika (33).
Sementara Arjuna (17) mengalami luka serius dan kondisi kritis, sedangkan Rosini (61) mengalami patah tulang Kepala, fraktur mata, luka robek di kening.
“Keduanya dalam kondisi kritis dibawa ke Puskesmas Kelapa dan dirujuk ke Rumah sakit Umum Daerah (RSUD) Depati Bahrin Sungailiat,” kata Kasat.
Sedangkan pengendara truk Sa’i yang merupakan warga Desa Simpang Tiga, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat dan Marhabun (56) tidak mengalami cedera.
“Saat ini kami masih memeriksa sejumlah saksi terkait laka lantas di Desa Maras Senang Kecamatan Bakam ini,” tukasnya. (mah)