Baru Seminggu Bekerja, FO Supervisor Bawa Lari Uang Hotel Rp27 Juta

* Kabur ke Jakarta

 

PANGKALPINANG, LASPELA – Polres Belitung berhasil mengungkap kasus pencurian dan penggelapan yang terjadi di salah satu hotel di Kabupaten Belitung.

Mirisnya, pelaku pencurian tak lain salah satu karyawan di hotel tersebut menjabat Front Office (FO) Supervisor yang baru bekerja satu minggu.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Pol Jojo Sutarjo mengatakan pelaku pencurian yakni berinisal DP alias Dio (29) asal Provinsi Sumatera Selatan.

“Ya, dari laporan kita terima, pelaku merupakan FO Supervisor Hotel tersebut dan diketahui baru satu minggu bekerja di situ,”kata Jojo, Minggu (7/1/2024).

Menurut Jojo, pengungkapan kasus tersebut bermula dari adanya laporan pihak hotel terkait kejadian pencurian dan penggelapan yang mengakibatkan kerugian sebesar Rp27 juta lebih.

Berbekal laporan tersebut, Satreskrim Polres Belitung melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang diketahui berada di luar kota.

“Jadi usai melancarkan aksinya ini, pelaku diketahui kabur ke Jakarta dengan membawa sejumlah uang yang telah dicurinya dari Hotel tersebut,” terang Jojo.

Kata Jojo, pihak Polres Belitung langsung berkoordinasi dengan Tim Opsnal Polres Metro Jakarta Pusat untuk membantu melakukan penangkapan terhadap pelaku Dio.

“Selang beberapa waktu, akhirnya pada Rabu 3 Januari 2024 sore, pelaku berhasil diamankan Polres Metro Jakarta Pusat,” ujar Jojo.

Usai diamankan, lanjut Jojo pelaku dan barang bukti langsung diterbangkan ke Belitung guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini pelaku sudah berada di Mapolres Belitung untuk selanjutnya menjalani proses penyidikan lebih lanjut,” ungkap Jojo.

Sementara, barang bukti yang diamankan yakni beberapa dokumen mutasi penyetoran serta ringkasan pembayaran tunai hotel, 1 Unit Flashdisk berisikan Video Rekaman CCTV Hotel, serta sejumlah Handphone. (pra)