PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang akan membentuk tim penyelesaian tunggakan pajak kendaraan Dinas. Tim ini akan mendata sejumlah kendaraan di seluruh Perangkat Daerah (PD) di Kota Pangkalpinang.
“Tim tersebut bakal mendata sejumlah kendaraan dinas yang ada di Kota Pangkalpinang, mulai dari Kelurahan, Kecamatan, OPD, dan beberapa kendaraan dinas yang diberi pinjam untuk pihak tertentu,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Pangkalpinang, Muhammad Yasin, Senin (8/1/2024).
Sementara itu Tim pembentukan sudah dilakukan, tinggal menunggu SK penandatanganan dari Pj Wali Kota Pangkalpinang. “Semoga SK nya segera selesai, dan ini akan terus kita pantau, semoga ini segera selesai dan langsung jalan pendataannya,” sebut dia.
Dengan pendataan ini pihaknya bisa tahu kendaraan mana saja yang sudah tidak aktif atau rusak berat. “Tahun ini target kita selesai semua permasalah tunggakan pajak kendaraan dinas di lingkup Pemerintah Kota Pangkalpinang,” ujar Yasin.
“Nanti setelah kita lihat kalau memang lebih besar biaya perawatan dari operasionalnya maka akan kita laporakan untuk dihapuskan dari wajib pajak, dan kendaraan tersebut akan dilakukan lelang,” tambahnya.
Tim pendataan ini akan jemput bola secara langsung ke lapangan untuk melihat secara fisik langsung kendaraan dinas.
“Ini langkah yang betul-betul nyata dalam rangka penyelesaian tunggakan pajak dan penyelesaian permasalahan aset di Pangkalpinang,” tuturnya. (dnd)