Kota Pangkalpinang Siap Implementasikan Identitas Kependudukan Digital

PANGKALPINANG, LASPELA – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pangkalpinang, Darwin mengatakan Kota Pangkalpinang siap mengimplementasikan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sedang digaungkan oleh pemerintah pusat.

“IKD adalah identitas kependudukan ini program Pemerintah Pusat yang diselaraskan dan disinergikan dengan beberapa lembaga, endingnya adalah kita cukup dengan menunjukkan identitas kependudukan baik KK, KTP-el,” ujarnya, Minggu (7/1/2024).

Tidak hanya itu, dalam IKD juga akan ada BPJS Kesehatan, dan kemudian kartu-kartu yang dikeluarkan dari lembaga yang sudah bekerja sama dengan Kementerian, dengan hanya cukup menggunakan smartphone.

Untuk di Kota Pangkalpinang, penerapan IKD sendiri telah dilakukan di Disdukcapil diikuti oleh seluruh ASN dan PHL Kota Pangkalpinang.

Dengan IKD lebih memudahkan dalam penyimpanan dokumen dan tidak memerlukan fotokopi KTP-el lagi, contohnya ketika di Bank bisa langsung menunjukkan IKD nya. IKD juga menerapkan sistem Barcode yang semua bisa dilakukan di handphone. Sementara masyarakat sudah mulai berbondong mendaftar IKD.

“Alhamdulillah sudah lumayan dan memang target dari nasional itu tinggi yaitu 25 persen, sampai hari ini pemerintah kabupaten/kota belum ada yang mencapai 25 persen. Tapi bagi provinsi kita sudah 12 persen dan 5 tertinggi di Indonesia,” jelasnya.

Ia juga mengatakan jika dua minggu terkahir, masyarakat yang mengaktifkan IKD semakin banyak. “Terlebih generasi milenial saat ini,” tutupnya. (dnd)