PANGKALPINANG, LASPELA – Realisasi pajak tahun 2023 di Kota Pangkalpinang mencapai Rp125 miliar. Realisasi ini lebih besar dibandingkan target yang ditetapkan sebesar Rp117 miliar.
Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) mencatat, jika pajak hotel merupakan penyumbang terbesar dari terealisasinya pencapaian target ini.
“Pajak hotel menjadi penyumbang utama yakni terealisasi 122,17 persen atau Rp6.474.822.062,” kata Kepala Bakeuda Muhammad Yasin, Jumat (5/1/2024).
Realisasi pajak tahun 2023 tersebut sambung Yasin terealisasi sebesar 107,56 persen atau over target sebesarRp8.840.926.531 dibandingkan tahun sebelumnya.
“Tentu ini merupakan pencapaian yang luar biasa,” imbuhnya.
Meski capaian realisasi pajak ini over target, tetapi ternyata ada tiga sektor pajak yang hingga 31 Desember 2023 kemarin tidak memenuhi target, seperti pajak reklame, pajak hiburan, dan pajak walet.
“Kedepan kami akan mengundang secara langsung para wajib pajak untuk sosialisasi, ini penting sekali untuk kita laksanakan. Sebelumnya kita turun ke lapangan tapi kita belum pernah mengundang para wajib pajak yang masih kurang ini seperti pajak hiburan, pajak walet,” ujarnya. (dnd)