Pj Gubernur Serahkan Anugerah Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

* Kabupaten Bangka Raihan Nilai Tertinggi

PANGKALPINANG, LASPELA – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Safrizal ZA menyerahkan sertifikat penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tingkat kepada tujuh kabupaten/kota se- Babel Tahun 2023, di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel, Kamis (4/1/2024).

“Penyerahan sertifikat penganugerahan ini sebagai wujud sinergitas antara Pemprov Babel dengan Ombudsman RI Perwakilan Babel dalam bentuk memberikan apresiasi kepada Pemprov Kabupaten/Kota terhadap tingkat kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya kepada awak media.

Seperti yang telah diketahui, sebelumnya kegiatan penghargaan serupa telah dilaksanakan oleh Ombudsman RI di Jakarta. Dimana penyelenggaraan pelayanan publik merupakan kewajiban seluruh pejabat dan aparatur penyelenggara negara maupun pemerintah tanpa terkecuali.

Dikatakan Safrizal, dalam peraturan Pemerintah Nomor 96 tahun 2012 tentang pelaksanaan UU Nomor 25 tahun 2009 secara tegas mengatur perihal sanksi bagi pejabat penyelenggara pelayanan publik yang dengan sengaja maupun lalai dalam memenuhi kewajiban pelayanan.

“Oleh karena itu, berdasarkan hal tersebut perangkat daerah dan unit pelayanan publik ditingkat provinsi, kabupaten maupun kota dituntut untuk dapat memenuhi standar pelayanan publik sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan dengan memenuhi aspek dan indikator yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Melalui penghargaan ini, Safrizal berharap agar ke depan kerja sama antar sektoral maupun antar pemerintah daerah dapat meningkat dalam membangun Bumi Serumpun Sebalai.

“Selamat kepada para bupati dan wali kota atas capaian hasil penilaian tingkat kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik oleh ombudsman RI tahun 2023 dengan hasil yang sangat baik dan meningkat dari tahun sebelumnya,” ucapnya.

Selain itu, Safrizal juga mengucapkan selamat untuk  kepala perangkat daerah provinsi beserta jajaran yang menjadi lokus penilaian seperti Dinas sosial dan PMD, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan RSUD Ir. Soekarno.

“Saya juga berpesan kepada daerah yang masuk kedalam zona kuning agar dapat meningkat kinerja lebih baik lagi dimasa yang akan datang, sehingga keinginan untuk menciptakan pelayanan publik yang baik di Babel dapat segera terwujud.

Dia menambahkan, dari aspek Pemprov bertekad tahun depan semua yang sudah hijau mempertahankan, yang kuning nanti mendapatkan asistensi dan difasilitasi menggunakan indikator agar 2024 bisa hijau semua.

“Semoga dapat dipertahankan dan ditingkatkan serta menjadi contoh bagi perangkat daerah lainnya,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Babel Shelby Yozar juga mengapresiasi kepada seluruh pemerintah daerah, baik Pemprov, Pemkab dan Pemkot yang telah mengikuti semua tahapan penilaian kepatuhan tahun ini.

“Untuk aspek kesiapan penyelenggaran sarana prasarana, kemudian kompetensinya, juga bagaimana persepsi pengguna termasuk juga lewat pengaduan, jadi kita berusaha melihat aspek input, aspek proses dan juga aspek output dalam penilaian pelayanan publik ini,” ujarnya.

Disamping itu, Dia menambahkan peran Biro Organisasi maupun Inspektorat turut memberikan pendampingan kepada organisasi perangkat daerah/unit pelayanan teknis melakukan persiapan penilaian kepatuhan.

Berikut Peringkat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 Tingkat Kabupaten/Kota di Wilayah Kepulauan Bangka Belitung:

1. Kabupaten Bangka (Nilai 97,13, Zona Hijau Kualitas Tertinggi)
2. Kabupaten Belitung Timur (Nilai 94,35, Zona Hijau Kualitas Tertinggi)
3. Kabupaten Bangka Tengah (Nilai 93,71,  Zona Hijau Kualitas Tertinggi)
4. Kabupaten Bangka Selatan (Nilai 92,33, Zona Hijau Kualitas Tertinggi)
5. Kota Pangkalpinang (Nilai 91,70 Zona Hijau Kualitas Tertinggi
6. Kabupaten Belitung (Nilai 88,87, Zona Hijau Kualitas Tertinggi)
7. Kabupaten Bangka Barat (Nilai 77,70 Zona Kuning Kualitas Sedang). (chu)