PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang mendapatkan penghargaan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Zona Hijau Kualitas Tinggi dalam acara awarding dalam rangka penganugerahan predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tingkat kabupaten dan kota Tahun 2023 Ombudsman Republik Indonesia.
Peneyerahan penghargaan ini berlangsung di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diterima langsung oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan yang diserahkan oleh Pj Gubernur Babel Safrizal dan Kepala Ombudsman RI perwakilan Babel Yozar Ariadhy, Kamis (4/1/2024).
Lusje mengaku bersyukur atas predikat penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2023 di Kota Pangkalpinang sudah baik, kedepan tentu dirinya ingin Pangkalpinang dapat meraih lebih dari ini.
“Bahkan tahun kemarin ada peningkatan nilai yang sebelumnya hanya 80 sekarang menjadi 90,” ujarnya.
“Alhamdulillah poin kita untuk pelayanan publik naik, dari yang sebelumnya 80an tahun 2022 menjadi 90an tahun 2023. Predikat ini menjadi pemicu kita ditahun ini untuk semakin baik lagi,” tambah Lusje.
Dia berharap, seluruh pelayanan publik yang ada di Kota Pangkalpinang dapat terus berbenah menjadi lebih baik lagi.
“Tetap dipertahankan dan berusaha untuk ditingkatkan. Karena mempertahankan itu perlu usaha,” pungkasnya. (dnd)