SUNGAILIAT, LASPELA — Sebanyak 615 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Kabupaten Bangka masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka, Sinarto mengatakan, ratusan ODGJ tersebut merupakan bagian dari 1.749 pemilih yang masuk dalam kategori disabilitas dengan berbagai gangguan mental.
Dimana dari jumlah tersebut 769 orang diantaranya mengalami gangguan mental fisik, 511 orang gangguan mental, 61 orang sensorik rungu, dan 202 orang sensorik wicara.
“615 orang ini tersebar di luar dan dalam Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samsi Jacobalis Provinsi Babel,” kata Sinarto, Rabu (3/1/2024).
Untuk mempermudah akses, kata Sinarto, pihaknya mengatakan akan membuat tempat pemungutan suara (TPS) khusus pemilih penyandang disabilitas.
Sementara itu, Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Samsi Jacobalis Provinsi Babel, Sri Agustine mengatakan, akan memilih ODGJ yang mampu dan cukup memenuhi persyaratan untuk memberikan hak suaranya.
“Kalau memang dia ODGJ yang menjalani perawatan di rumah dan memang layak memilih tidak jadi masalah, asalkan orang ini (ODGJ) rajin minum obat,” tutupnya. (mah)