Hingga Kini, Bawaslu Bangka Belum Temukan Pelanggaran Kampanye

SUNGAILIAT, LASPELA — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bangka mengaku belum menemukan adanya pelanggaran-pelanggaran kampanye Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Bangka, Sugesti melalui Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (P3S), Fega Erora mengatakan, sejak 28 November hingga 31 Desember 2023 telah melakukan pengawasan di 245 titik.

Jumlah ini merupakan terbanyak kedua setelah Kabupaten Belitung yang mencapai 273 titik kampanye.

Dari 245 titik kampanye yang diawasi, kata Fega, 177 diantaranya merupakan kampanye tatap muka, 27 pertemuan terbatas, dan kegiatan lainnya sebanyak 41 titik.

“Dari pengawasan yang dilakukan di tingkat kecamatan dan desa belum adanya temuan pelanggaran kampanye. Pun sejauh ini belum ada laporan pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu,” kata Fega, Selasa (2/1/2024).

Ia menilai bahwa selain upaya Bawaslu yang gencar melakukan tindakan-tindakan pencegahan, juga para peserta Pemilu dianggap sudah sadar akan aturan.

“Kalau dinilai sadar hukum atau sadar aturan kita pikir sudah mengarah ke sana,” ujarnya.

Pihaknya berharap agar Pemilu 2024 ini dapat berjalan dengan baik dan lancar, tanpa adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pemilu. (mah)

zh-CNenides