Tahun 2023, Tindakan Kejahatan di Wilkum Polres Basel Menurun

 

TOBOALI, LASPELA – Polres Bangka Selatan (Basel) menggelar konferensi pers akhir tahun 2023, sejumlah kasus dan penanganan kinerja Satker Polres Basel sepanjang tahun 2023 disampaikan pada kegiatan itu.

Kapolres AKBP Toni Sarjaka memimpin langsung kegiatan itu di Aula Wira Pratama Mapolres Bangka Selatan, Kamis (28/12/2023).

Toni mengatakan, sebanyak 139 kasus dari empat jenis kejahatan yang telah terjadi dan berhasil ditangani oleh Polres Basel tahun 2023 di wilayah hukumnya.

“Dari total kasus tindak pidana tersebut mengalami penurunan mencapai 1,26 persen, walaupun tidak terbilang secara signifikan akan tetapi jika dibandingkan pada tahun 2022 telah mengalami penurunan,” katanya.

Toni mengungkapkan, selama tahun 2023 banyak kasus yang dilaporkan ke Polres Basel. Namun, selama satu tahun terakhir ini, kasus yang terjadi malah mengalami penurunan 10 kasus tindak kejahatan.

“Seperti pada tahun 2022 lalu ada sebanyak 149 kasus tindak pidana, sedangkan pada tahun 2023 telah terdata sebanyak 139 kasus tindak pidana dari empat kasus kejahatan yang digolongkan kejahatan konvensional paling menonjol pada tahun 2023 ini,” ungkapnya.

Ia mengatakan, jumlah kasus kejahatan konvensional pada tahun 2023, terdapat 81 kasus dan dilakukan penyelesaian sebanyak 83 kasus dengan persentase 102 persen.

“Dari total tersebut merupakan tindak pidana kejahatan yang belum diselesaikan tahun 2022 lalu,” ujar Toni.

Dijelaskan Toni, pada 2022 kejahatan konvensional mencapai 86 kasus dan mampu diselesaikan sebanyak 81 kasus dengan persentase 94 kasus.

“Seperti kasus konvensional yang meliputi Curat, penganiayaan, pengeroyokan, persetubuhan, Curanmor hingga perjudian dan lainnya,” sebutnya.

Bahkan, lanjut Toni beberapa kasus diantaranya masuk ke dalam lima besar kasus yang menonjol pada tahun 2023, yakni kasus curat sebanyak 17 kasus.

“Penganiayaan ada 12 kasus, persetubuhan anak di bawah umur 5 kasus, pengeroyokan 5 kasus dan curanmor lima kasus,” jelasnya.

Ia mengatakan, untuk kasus kejahatan yang transnasional pada tahun ini meliputi korupsi, pencucian uang hingga perdagangan orang yang terbilang sama mencapai 47 kasus.

“Jadi, pada tahun 2022 jumlah tindak pidana transnasional mencapai 47 kasus dan berhasil diselesaikan secara 100 persen. Tahun 2023 ini, jumlah kasusnya sama, sebanyak 47 kasus dan hanya mampu diselesaikan sebanyak 43 kasus atau sebesar 91 persen. Kalau untuk jenis kejahatan kekayaan negara mengalami penurunan lima kasus, tercatat pada 2022 jumlah tindak pidana mencapai 16 kasus dan berhasil diselesaikan 100 persen. Sedangkan pada tahun 2023, total jumlah tindak pidana kejahatan negara mencapai 11 kasus, dengan penyelesaiannya mencapai 10 kasus atau sebesar 91 persen dan jenis kejahatan yang berimplikasi kontijensi pada tahun 2022 dan 2023 tidak ada,” kata Toni.

Toni mengklaim bahwa dari keseluruhan kasus kejahatan dipastikan mengalami penurunan. Bahkan pada tahun 2023 ini, pihaknya mampu menyelesaikan sebanyak 136 kasus dari total laporan yang masuk 139 kasus dan 3 kasus diantaranya pihaknya akan segera menyelesaikannya.

“Penurunan ini, jika kita dibandingkan pada tahun 2022 sebanyak 149 kasus, dengan penyelesaian sebanyak 143 kasus atau sebesar 103,47 persen. Sedangkan pada tahun 2023 sebanyak 139 kasus dan berhasil diselesaikan sebanyak 136 kasus atau sebesar 102,21 persen,” tegas Toni. (pra)