Tahun 2023, Resnarkoba Basel Ungkap 47 Kasus dengan 53 Tersangka, BB Sabu 203,55 Gram dan 5 Pil Ekstasi

TOBOALI, LASPELA – Satuan narkoba Polres Bangka Selatan (Basel) telah menangkap 53 orang dari 47 kasus narkotika pada periode Januari hingga Desember 2023.

Kapolres Basel, AKBP Toni Sarjaka mengatakan dari 53 orang tersebut, 49 diantaranya laki-laki dan 4 perempuan.

“Dari puluhan tersangka yang berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polres Basel tahun 2023, terdapat 49 orang tersangka laki-laki dan 4 tersangka perempuan. Nah, sedangkan di tahun 2022, Satresnarkoba Polres Basel berhasil mengamankan 51 tersangka, dengan rincian 49 laki-laki dan 3 perempuan,” kata Toni, Kamis (28/12/2023).

Dijelaskan Toni, dari pengamanan para tersangka tersebut paling dominan atau paling banyak di daerah Kecamatan Toboali, seperti Kelurahan Tanjung Ketapang dan Kelurahan Teladan.

“Untuk pengungkapan kasus narkotika pada tahun 2023 masing terbilang sama dengan 2022 lalu. Pada 2022 terdapat 47 kasus, dengan penyelesaian kasus 100 persen, sedangkan pada 2023, terdapat 47 kasus dengan penyelesaian sebanyak 43 kasus atau 91,5 persen,” jelasnya.

Ia mengatakan, dari kasus narkoba tersebut, Satresnarkoba berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 379,03 gram serta 2 butir pil ekstasi pada 2022.

“Sedangkan di tahun 2023 Satresnarkoba kita berhasil amankan barang bukti sebanyak 203,55 gram dengan 5 butir pil ekstasi,” ujar Toni.

Toni mengimbau masyarakat Basel untuk melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila ada melihat peredaran penyalahgunaan narkoba di daerah tempat tinggal.

“Karena narkotika atau narkoba tersebut merusak tubuh, pikiran dan bisa berurusan dengan hukum. Jadi, jangan sekali kali mengunakan, apalagi sampai menjadi mengedarkan barang haram tersebut maka konsekuensinya Pidana sedang menanti anda,” imbaunya. (pra)