Kinerja Pengelolaan Fiskal APBN 2023 di Babel Terjaga dengan Baik, Pendapatan Negara Mencapai Rp3,13 Triliun

PANGKALPINANG, LASPELA — Kinerja pengelolaan fiskal Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2023, sampai dengan November 2023 di Bangka Belitung (Babel) terjaga dengan baik.

Hal ini ditunjukan dengan membaiknya kondisi perekonomian di Bangka Belitung yang tumbuh  sebesar 4,01% (yoy) pada triwulan III 2023, inflasi gabungan Kota Pangkalpinang dan Tanjungpandan bulan November 2023 terkendali sebesar 3,87% (yoy), neraca perdagangan surplus 200,96 juta, dan adanya stimulus pemerintah yang mendorong akselerasi pertumbuhan ekonomi regional.

“Sementara penerimaan negara sampai dengan November 2023 lingkup Bangka Belitung sebesar Rp3,13 triliun atau 90,62% dari target, terdiri dari penerimaan pajak sebesar 2,9 triliun atau sebesar 92,55% dan penerimaan bukan pajak sebesar 0,23 triliun, ” kata Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Babel, Edih Mulyadi, dalam siaran pers, Kamis (28/12/2023).

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan (DJPb) Babel itu menyebutkan, untuk belanja negara sebesar Rp9.296 milyar atau 89,14% dari pagu. Kontribusi Transfer Ke Daerah masih mendominasi sebesar 70,87% dari total belanja negara.

Diterangkan lebih lanjut, realisasi pendapatan daerah di Bangka Belitung sebesar Rp6,38 triliun atau sebesar 71,38% dari target dan Realisasi belanja daerah sebesar 7,35 triliun atau sebesar 73,81% dari pagu.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Pangkalpinang Arvin Krissandi menambahkan, penerimaan perpajakan sampai dengan November 2023 turun sebesar minus 11,40%. PPN Dalam Negeri kontraksi sebesar minus 11,1% karena peningkatan restitusi oleh sektor pertambangan timah atas dampak kebijakan pembebasan pengenaan pajak pasir timah. PPh 21 tumbuh 5,1% karena pembayaran atas gaji/bonus/insentif terutama pada sektor pertambangan dan industri pengolahan. PPh Badan tumbuh 7,4% karena kenaikan setoran masa angsuran dinamisasi PPh 25 pada sektor pertambangan dan perdagangan besar.

PPh Final terkontraksi minus 60,7% karena penerimaan dari kegiatan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang tidak berulang, jika PPS dikeluarkan maka PPh Final tumbuh 13,26%. PPh 22 tumbuh 2,3% karena peningkatan atas pembelian pasir timah. PPh 23 tumbuh 22,4% tumbuh atas pembayaran ketetapan pajak di periode ini pada sektor pertambangan timah. PBB Pertambangan terkontraksi sebesar minus 39,2% karena restitusi perusahaan sektor timah. PPN Impor dan PPh 22 Impor terkontraksi -7,8% dan -15,7% karena penurunan aktivitas kegiatan impor bahan baku antrachite serta barang modal pada sektor industri pengolahan dan transportasi pergudangan.

“Kontraksi ini disebabkan antara lain dampak kebijakan pembebasan pengenaan pajak pada setoran Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan peningkatan restitusi dari sektor pertambangan dan industri pengolahan, penurunan harga komoditas sawit dan timah dibanding tahun sebelumnya, serta peneriman dari kegiatan Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) yang tidak berulang,” ujar Arvin.

Dalam sesi tersebut juga disampaikan tingkat pengangguran yang ada di Bangka Belitung. Jumlah Angkatan Kerja yang selalu meningkat dan diiringi dengan penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menunjukkan semakin luasnya lapangan kerja di Provinsi Babel. Namun demikian, data TPT tahun 2023 menunjukkan bahwa proporsi pengangguran terbesar adalah yang berasal dari lulusan universitas.

Hadir dalam press release kemarin, Kepala KPPN Pangkalpinang Rafael Widiestumargianto, Kepala KPP BC Pangkalpinang Mochamad Munif, Kepala KPP Pangkalpinang Arvin Krissandi, perwakilan Bl dan para local expert.(rls/*)