BANGKA BARAT, LASPELA – Kapolres Bangka Barat, AKBP Ade Zamrah mengatakan, angka kriminalitas di wilayah hukumnya pada tahun 2023 menurun dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2022 terdapat 218 perkara, sedangkan tahun 2023 terdapat 205 perkara. Adanya penurunan jumlah perkara, yakni sebanyak 13 kasus.
Adapun rinciannya, untuk kasus tindak pidana konvensional terbanyak, yakni kasus Curat sebanyak 41 perkara yang mengalami kenaikan sebesar 17 persen atau 7 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 34 perkara.
Kasus kejahatan Transnasional juga terbanyak pada tahun 2023, yakni kasus Narkotika sebanyak 41 kasus. Angka ini yang mengalami kenaikan sebesar 9,7 persen, yakni 4 kasus dibandingkan dengan tahun 2022 sebanyak 37 kasus.
Untuk kasus kejahatan terhadap kekayaan negara terbanyak pada tahun 2023, yaitu kasus illegal mining sebanyak 28 kasus yang mengalami kenaikan sebanyak 53% atau 15 kasus didandingkan tahun 2022 sebanyak 13 kasus.
“Untuk pengungkapan kasus menonjol terdapat dua perkara sepanjang tahun 2023 ini. Adapun kasusnya, tindak pidana pembunuhan di wilayah Polsek Kelapa dan kasus penganiayaan berat di wilayah Polsek Tempilang,” kata AKBP Ade Zamrah, Kamis (28/12/2023).
Sementara untuk angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bangka Barat mengalami peningkatan di tahun 2023 dibandingkan tahun 2022 lalu. Pada tahun 2023, ada 55 kasus kecelakaan lalu lintas, sedangkan pada tahun 2022 ada 41 kasus yang, artinya mengalami kenaikan sebesar 25 persen atau 14 Kasus.
Sedangkan, pelanggaran jenis tilang pada tahun 2022 ada 1342 tilang, di tahun 2023 jumlah tilang hanya 792 tilang. Sementara teguran di tahun 2023 mengalami kenaikan, dari 2102 teguran di tahun 2022 menjadi 2583 teguran. (oka)