Dam 1 Pemali Jadi Lokasi Empuk Penambang, Satpol-PP Disiagakan 24 Jam

PEMALI, LASPELA — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka mendirikan pos penjagaan di sumber air baku Dam 1 Pemali milik PDAM Tirta Bangka.

Hal tersebut dilakukan agar lokasi tersebut bebas dari tambang inkonvensional (TI) ilegal, yang sebelumnya membandel meski sering ditertibkan petugas.

Penjabat (Pj) Bupati Bangka, Muhammad Haris mengatakan, di pos penjagaan tersebut akan ditugaskan personel Satpol PP Bangka untuk melakukan pengawasan selama 24 jam penuh secara bergiliran.

“Kawasan ini menjadi lokasi empuk para penambang, kita tertibkan siang, malam mereka kerja, kita tertibkan malam subuh mereka kerja, begitu seterusnya. Oleh karena itu saya perintahkan Kasatpol PP untuk stanby-kan personel,” kata Haris saat kegiatan penanaman pohon kayu putih di Dam 1 Pemali, Kamis (28/12/2023).

Lokasi ini, kata Haris, merupakan salah satu kolong sumber air baku yang mengaliri ribuan rumah masyarakat di Kecamatan Pemali dan Sungailiat.

“Sempat porak poranda akibat tambang ilegal, airnya berwarna coklat dan keruh, banyak laporan masuk ke Dulang Emas (aplikasi aduan masyarakat) kita dari masyarakat yang mengeluh,” ucapnya.

Sementara itu, Direktur Perumda Air Minum Tirta Bangka, Abdi Nursahri mengakui, setiap hari mendengar keluhan masyarakat terkait kualitas air yang sangat kurang baik.

“Ya saya hanya bisa mengatakan memang kualitas sumber air baku kita rendah, kalau terus diolah secara berlebihan takutnya terlalu keras, karena memang jika dicampur olahan mesti ada batasannya,” tukasnya. (mah)