SUNGAILIAT, LASPELA – Puluhan karyawan Rumah Sakit Bakti Timah (RSBT) Sungailiat menggelar aksi demo di halaman rumah sakit setempat, Rabu (27/12/2023).
Aksi tersebut ditenggarai atas kebijakan manajemen yang dinilai sepihak dalam memutasi karyawan, bahkan tanpa adanya proses yang transparan.
Koordinator Lapangan Aksi, Reisa Putri Pratiwi mengatakan, sekitar 130-an karyawan akan dimutasi ke sejumlah tempat seperti Kabupaten Karimun, Kota Pangkalpinang, Kabupaten Bangka Barat hingga ke Kabupaten Belitung.
“Tidak ada transparasi proses mutasi ini. Terkesan dipilih atas dasar like and dislike. Yang dekat sama pihak manajemen posisinya aman. Tidak dengan kami yang dikorbankan harus dimutasi kemana-mana,” kata Reisa.
Dalam aksi tersebut, para pendemo juga menyampaikan beberapa poin tuntutan yakni transparansi proses seleksi mutasi karyawan, kejelasan tertulis mengenai jangka waktu mutasi, cuti diluar tanggungan, fasilitas dan tunjangan dinas luar hingga pesangon utuh bagi karyawan yang memilih berhenti bekerja, dan merombak manajemen yang tidak profesional.
Menurut Reisa, permasalahan mutasi ini sudah sejak 3 bulan lalu terjadi di RSBT Sungailiat. Bahkan sudah berbagai cara ditempuh karyawan yang terimbas melakukan mediasi secara persuasif kepada pihak manajemen PT BTM, tapi hingga hari ini tidak membuahkan hasil.
“Kami sudah melakukan berbagai cara mediasi secara persuasif dan internal perusahaan tapi mereka selalu melempar lempar masalah ini ke manajemen pusat, tapi dari pusat juga tidak ada kejelasan dan ketegasan. Jadi kami bingung sementara tertanggal 1 Januari 2024 kami tidak tahu status kami,” ucapnya.
Para pendemo menuding mutasi karyawan ke Kabupaten Karimun merupakan akal bulus manajemen menumbalkan karyawan terkait imbas dari pemutusan kerjasama perusahaan dengan BPJS Kesehatan.
Padahal, pihaknya menilai bahwa karyawan yang dimutasi ke Kabupaten Karimun merupakan karyawan yang tidak terlibat masalah dan tidak memiliki catatan buruk selama bekerja di RSBT Sungailiat.
“Anehnya kenapa yang terlibat masalah tidak dikenakan sanksi apapun. Malah karyawan yang tidak memiliki catatan buruk dikirim ke Kabupaten Karimun,” sesalnya.
Selain itu, puluhan karyawan ini juga akan mengadukan nasibnya ke DPRD Bangka untuk dilakukan mediasi, sehingga mendapatkan solusi. (*/mah)