Sukseskan P4GN, BNN Tunjuk Dua Kelurahan Bersinar di Pangkalpinang

PANGKALPINANG, LASPELA – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pangkalpinang menunjuk dua kelurahan di Kota Pangkalpinang sebagai Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar), yaitu Kelurahan Gabek II dan Kelurahan Pintu Air, dalam upaya memberantas Narkoba di Kota Pangkalpinang, dengan program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba (P4GN).

Kepala BNN Kota Pangkalpinang, Ardi Effendi mengatakan dengan ditunjuknya dua kelurahan tersebut maka program P4GN akan lebih difokuskan pasa dua kelurahan tersebut.

“Berkaitan dengan hal tersebut, maka kegiatan-kegiatan BNN Kota Pangkalpinang sangat diupayakan fokus pada Kelurahan tersebut,” katanya, Rabu (20/12/2023).

Tak hanya itu, pihaknya juga telah melaksanakan kegiatan advokasi kebijakan kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba pada lingkungan masyarakat dan pendidikan.

“Dari kegiatan ini diharapkan para stakeholder dapat mempengaruhi lingkungan masing-masing untuk tidak menyalahgunakan narkoba,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga melakukan penyebarluasan informasi melalui pembentukan remaja teman sebaya antinarkoba. Dengan upaya ini pihaknya mengharapkan dari kegiatan ini dapat membangun kemandirian partisipasi dan peran serta masyarakat dari empat sasaran, antara lain instansi pemerintah, dunia usaha, lingkungan masyarakat dan pendidikan untuk mendukung P4GN. (dnd)