PANGKALPINANG, LASPELA – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menerima penghargaan Anugrah Badan Publik Informatif dari Komisi Informasi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) pada kategori pemerintah kabupaten/kota dengan predikat terbaik II informatif.
Penghargaan ini diterima secara simbolis oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Pangkalpinang Suryo Kusbandoro yang diberikan langsung oleh Sekda Provinsi Bangka Belitung, Naziarto, berlangsung di Bangka City Hotel, Rabu (20/12/2023).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pangkalpinang, Febri Yanto menuturkan Pemkot sudah membuat regulasi, baik Perda dan Perwako untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Regulasi yang sudah ada itu akan lebih baik jika OPD-OPD di lingkungan pemkot juga dapat mendukung dengan peraturan masing-masing SKPD dalam hal keterbukaan informasi tersebut.
“Dengan capaian ini harapannya Pemkot terus dapat memotivasi seluruh OPD menjadi lebih baik lagi dalam hal keterbukaan informasi public, penghargaan ini tidak membuat kita cepat berpuas diri, tapi bagaimana membuat pemkot dapat memberikan pelayanan yang lebih baik lagi ke masyarakat khususnya berkaitan dengan keterbukaan informasi publik,” ujarnya.
Sebelumnya, Pemkot Pangkalpinang di tahun 2022 juga menerima anugerah yang sama dengan predikat terbaik I kategori pemerintah kabupaten/kota se – Bangka Belitung. (dnd)