Limbah B3 Medis di RSUD Kriopanting Capai 100 Kg per 3 Bulan

* dr Helen: Pengolahan Masih Kerja Sama Pihak Ketiga

 

PAYUNG, LASPELA – Pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis sangat perlu dimiliki setiap rumah sakit, pasalnya limbah B3 ini dinilai sangat berbahaya bagi manusia jika terkontaminasi secara langsung.

Limbah B3 medis yang perlu dihindari yakni, seperti masker bekas, sarung tangan bekas, perban bekas, plastik bekas minuman dan makanan, cotton bud swab, alat suntik bekas, set infus bekas, alat pelindung diri bekas, sisa makanan pasien dan lain-lain, yang dihasilkan dari kegiatan medis.

Dalam Permenkes nomor 18 tahun 2020 pada Pasal 2 Setiap Fasilitas Pelayanan Kesehatan wajib melaksanakan pengelolaan limbah medis guna meminimalkan risiko pencemaran lingkungan dan dampak kesehatan, penyalahgunaan limbah medis fasilitas pelayanan kesehatan, dan mengoptimalkan pengelolaan limbah medis fasilitas pelayanan kesehatan di suatu wilayah, diselenggarakan Pengelolaan Limbah Medis Fasilitas Pelayanan Kesehatan Berbasis Wilayah.

Sementara, di RSUD Kriopanting Payung saat ini pengolahan limbah medis B3 masih bekerja sama dengan perusahaan luar untuk pengolahan limbah medis bahan berbahaya dan beracun (B3) itu.

“Kalau untuk pengolahan limbah B3 di RSUD Kriopanting kami bekerja sama dengan pihak ketiga dan Kontrak kerja kita sudah berlangsung satu tahunan dan memang perusahaan itu dari luar,” kata Direktur RSUD Kriopanting Payung, dr Helen Sukendy saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (19/12/2023.

Ia menyebutkan, untuk teknis pengolahan pihak ketiga akan datang untuk mengambil limbah medis yang sudah disiapkan itu setiap 3 bulan sekali.

“Jadi setiap beberapa bulan limbah medis B3 yang sudah kami timbang sesuai dengan jumlah yang kami sepakati dengan pihak ketiga lalu pihak ketiga akan datang mengambil dan dibawa keluar,” sebut Helen.

Ia pun mengakui jika pihaknya saat ini belum mempunyai alat insinerator sebagai alat pemusnahan limbah medis B3.

“Memang kami belum mempunyai insulator jadi kami masih bekerja sama dengan pihak ketiga. Kita hanya mempunyai tempat penampungan limbah B3 sementara karena belum memenuhi standarisasi tapi ada tempat untuk menampung limbah medis sementara,” ujarnya.

Ia menjelaskan, estimasi limbah medis dari RSUD Kriopanting terkumpul 80 hingga 10 kilogram setiap 3 bulan sekali dan setiap 3 bulan sekali pihak ketiga akan mengambil limbah B3 di RSUD Kriopanting.

“Kalau untuk per 3 bulan kurang lebih 80 sampai 100 kilogram limbah medis yang kita tampung di tempat penampungan sementara. Untuk kendala kami saat ini tidak ada karena kami punya petugas sanitasi jadi tidak ada kendala dan hubungan kita dengan pihak ketiga lancar,” terangnya.

Sedangkan untuk tempat penampungan sementara (TPS) limbah B3 di RSUD Kriopanting masih aman dan jauh dari aktivitas masyarakat maupun petugas medis RSUD Kriopanting.

“Kalau untuk TPS kami dengan gedung pelayanan kita masih aman karena jauh dari gedung pelayanan,” pungkasnya. (pra)