SUNGAILIAT, LASPELA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka merekrut 6.377 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilu 2024.
Kepala Sub Bagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kabupaten Bangka, Bisma mengatakan, ribuan anggota KPPS tersebut akan ditempatkan di 911 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Dari masing-masing TPS ini nantinya akan ditempatkan sebanyak 7 anggota KPPS yang bertugas melayani jalannya Pemilu 2024,” katanya, Sabtu (16/12/2023).
Proses rekrutmen ini, kata dia, dibuka sejak 11 hingga 20 Desember 2023 nanti, yang dilakukan di Sekretariat PPS desa/kelurahan masing-masing sesuai dengan alamat calon pendaftar berdasarkan KTP.
“Sudah ada sebagian yang mendaftar, tetapi belum semuanya terpenuhi, karena masih dalam proses juga,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilu Kecamatan (PPK) Sungailiat Idris Afandi mengatakan, berdasarkan data sementara hasil monitoring di sekretariat PPS desa/kelurahan, ada beberapa yang antusiasnya tinggi dan juga ada sepi peminat.
“Mungkin inikan masih proses, kita lihat nanti hingga tanggal 20 Desember 2023,” tukasnya.
Dilansir dari laman KPU, nominal gaji yang didapat untuk ketua KPPS pada pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta, sedangkan anggota KPPS Rp1,1 juta. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan dengan Pemilu pada 2019 lalu, dimana honor petugas KPPS Pemilu untuk jabatan ketua yaitu Rp550 ribu, sedangkan anggota Rp500 ribu.
Kebijakan kenaikan honorarium ini merupakan pengajuan langsung dari KPU yang kemudian disetujui oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Keputusan kenaikan honor ini telah disetujui dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022, perihal Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan. (mah)