Bawaslu Awasi Kampanye, Paling Banyak Digelar di Belitung

PANGKALPINANG, LASPELA – Selama kegiatan kampanye Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah melakukan pengawasan terhadap kegiatan kampanye sebanyak 319 kali.

“Jumlah kegiatan kampanye hingga 13 Desember 2023 paling banyak di Kabupaten Belitung 115 kegiatan, kemudian Bangka 70 kegiatan dan Bangka Tengah 42 kegiatan,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Sahirin pada kegiatan rapat publikasi hasil pengawasan kampanye Pemilu 2024 di Bawaslu Babel, Jumat (15/12/2023).

Dikatakan Sahirin, dari jumlah tersebut, pengawasan  pertemuan tatap muka mencapai 255 kali atau 80 persen, dan Kabupaten Belitung menjadi wilayah dengan frekuensi tertinggi, mencapai 109 kali.

“Kemudian pengawasan pertemuan terbatas tercatat sebanyak 32 kali atau 10 persen, yang paling sering dilakukan di Kabupaten Bangka Tengah sebanyak 13 kali,” ujarnya.

Sementara itu, lanjut Sahirin, pengawasan kegiatan lainnya terjadi sebanyak 32 kali 20 persen, dengan Kabupaten Bangka menjadi lokasi dengan aktivitas terbanyak dalam kategori ini sebanyak 11 kali.

“Metode kampanye yang paling banyak dilakukan peserta pemilu adalah pertemuan tatap muka dengan menggelar kampanye di dalam maupun di luar ruangan yang lokasinya lebih memudahkan untuk berkampanye yaitu dengan menunjungi tempat tinggal warga,” jelasnya.

Selain itu, kegiatan kampanye dalam bentuk lain pada Pemilu 2024 ini dilaksanakan sangat bervariasi oleh peserta pemilu untuk semakin menarik perhatian pemilih.

“Kampanye dalam bentuk lain sepanjang tidak melanggar ketentuan peraturan perundang – undangan dipilih oleh peserta pemilu dalam bentuk kegiatan perlombaan, bazzar murah, kegiatan rekrutmen relawan, silaturahmi dan kegiatan sosial,” tuturnya.

Namun demikian, pengawas pemilu harus antisipatif terhadap kegiatan lainnya yang dilakukan peserta pemilu baik orang per-orang oleh calon ataupun tim kampanye.

“Karena berdasarkan pengawasan langsung di lapangan, metode kampanye kegiatan lainnya rawan terjadi dugaan pelanggaran pemilu, kita mengimbau kepada peserta pemilu agar tetap mentaati aturan yang ada,” tutupnya.(chu)