banner 728x90

Tim Gabungan Bakal Tertibkan APK Tak Sesuai Aturan

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

 

SUNGAILIAT, LASPELA — Tim Gabungan terdiri dari Satpol-PP Bangka, Bawaslu Bangka, Polres Bangka dan Dishub akan melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) besok.

banner 325x300

Kepastian ini disampaikan oleh Kasatpol-PP Bangka, Thony Marza saat dihubungi melalui pesan singkat What’s app, Jumat (15/12/2023).

“Iya (penertiban APK). Jam 08.00 WIB pagi mulainya,” kata Thony singkat.

Namun demikian, pihaknya belum menjelaskan secara rinci mengenai titik lokasi yang akan menjadi sasaran penertiban ini.

“Ditentukan besok, tapi jalur-jalur yang dilarang dulu kelihatannya,” ujarnya.

Dikatakannya, sasaran penertiban ini yakni APK yang dipasang di tempat-tempat yang dilarang, baik sesuai PKPU maupun Perbup.

“Termasuk APK yang dipasang di tiang-tiang listrik dan juga pohon,” ujarnya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, Hubungan Masyarakat (HP2H) Panwas Kecamatan Pemali, Hairul mengatakan, jika pihaknya siap mengikuti instruksi Bawaslu Kabupaten Bangka terkait dengan rencana penertiban APK.

“Panwascam Pemali sudah berkoordinasi dengan pihak Camat Pemali, Satpol PP yang ada di kecamatan, Polsek dan juga PPK terkait penertiban APK ini,” katanya. (mah)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version