PANGKALPINANG, LASPELA — Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) secara keseluruhan menerima Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) tahun 2024 dari pemerintah pusat sebesar Rp9,9 triliun. Anggaran yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024 ini diserahkan oleh Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bangka Belitung, belum lama ini.
Alokasi DIPA sebesar Rp9,9 triliun untuk tahun 2024 tersebut meliputi belanja transfer ke daerah (TKD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Babel sebesar Rp1,4 triliun, Kota Pangkalpinang sebesar Rp706 miliar, Kabupaten Bangka sebesar Rp953 miliar, Kabupaten Belitung Rp695 miliar, Kabupaten Bangka Tengah sebesar Rp731 miliar, Kabupaten Bangka Selatan sebesar Rp753 miliar, Kabupaten Bangka Barat sebesar Rp770 miliar, Kabupaten Belitung Timur Rp678 miliar, dan selebihnya alokasi untuk belanja kementerian dan lembaga sebesar 3,2 triliun.
Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Edih Mulyadi, mengatakan untuk peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat penyerahan DIPA tahun 2024 ini dilakukan dengan memanfaatkan teknologi digital. Dengan digitalisasi ini mampu menyederhanakan proses bisnis dari 12 tahap menjadi 4 tahap.
“Proses pembuatan DIPA tahun 2024 ini sudah menggunakan Aplikasi SAKTI, dengan Aplikasi ini mampu menyederhanakan proses bisnis dari 12 tahap manual menjadi 4 tahap,” kata Edih Mulyadi yang juga Kepala Kanwil DJPb Babel.
Dengan DIPA tersebut satuan kerja dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempunyai dasar dalam merealisasikan pelaksanaan APBN di wilayah Bangka Belitung. APBN dapat menjadi instrumen untuk pemulihan ekonomi dan perlindungan bagi masyarakat menuju masyarakat yang adil dan makmur.
Lebih lanjut Edih menyampaikan bahwa alokasi APBN tersebut juga diharapkan mampu untuk mengurangi stunting di Kepulauan Bangka Belitung. Menurut Suvey Status Gizi Indonesia (SSGI) Kementerian Kesehatan, Bangka Belitung berada pada angka 18,5 persen sementara secara nasional stunting berada pada angka 14 persen. Angka tersebut menempatkan provinsi ini berada pada peringkat ke 8 terendah se tanah air.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Babel, Safrizal Zakaria Ali berharap dengan penyerahan DIPA tahun 2024 ini, satuan kerja dan organisasi perangkat daerah (OPD) segera bergerak cepat untuk membuat perencanaan realisasi APBN agar alokasi tersebut dapat bermanfaat bagi masyarakat dan mampu membangkitkan perekonomian di Kepulauan Bangka Belitung.
“Perekonomian yang stabil merupakan modal yang baik bagi pelaksanaan APBN 2024. Secara nasional, kinerja ekonomi tumbuh sekitar 5 persen selama 8 kuartal berturut-berturut,” kata Safrizal.
Ia juga memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih untuk Kanwil DJPb Prov. Babel atas kerja sama, sinergi dan kolaborasi sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor bagi Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dan juga pemberian penghargaan untuk KPPN Pangkalpinang, dan KPPN Tanjung Pandan atas kerja sama dan pelayanan prima sebagai Financial Advisor serta penyalur dana Transfer ke Daerah tahun 2023.
Untuk diketahui, selain penyerahan DIPA, pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah, KPPN, dan Kanwil DJPb Prov. Bangka Belitung dan kementerian lembaga di Babel juva menandatangani pakta integritas, dengan harapan para pejabat yang terlibat dalam mengelola APBN mempunyai komitmen yang kuat untuk menghindari adanya korupsi dan benturan kepentingan dalam pelaksanaan APBN.(rell)