Aparatur dan Kelembagaan Desa Babel Juara Satu Tingkat Nasional

PANGKALPINANG, LASPELA – Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dinsos PMD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) wakili daerah mendapatkan penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia kategori provinsi dengan nilai post test tertinggi (90,83) pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintah Desa dan Pengurus Kelembagaan Desa Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa tahun 2023, raih peringkat I.

Pemberian Award ini diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri Komjenpol Tomsi Tohir di Merlyn Park Hotel, Jakarta, Rabu (13/12/2023) lalu.

Kepala Dinas Sosial PMD Babel, Budi Utama mengatakan penghargaan ini merupakan refleksi dari kerja bersama pihaknya dalam mendukung Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

“Ini berfokus pada aspek kapasitas penyelenggara desa dan kualitas belanja desa yang regulasinya diatur oleh Pemerintah Pusat yang dinahkodai oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” kata  Budi saat ditemui di ruangan kerjanya, Jumat (15/12/2023).

Dia menyebutkan, Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) yang berfokus pada aspek kapasitas penyelenggara desa dan kualitas belanja desa telah berjalan efektif sejak bulan April 2023.

“Sebagai salah satu bentuk realisasi utama dari P3PD adalah terlaksananya kegiatan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan dan Kelembagaan Desa yang sudah berlangsung selama lebih kurang satu bulan terhitung sejak 20 Oktober – 20 November 2023 di Bangka Belitung,” jelasnya.

Lanjut Budi menambahkan bahwa mitra strategis yang berasal dari pemerintah, kegiatan pelatihan ini dibagi dalam 6 gelombang dengan total 36 kelas.

“Untuk jenis pelatihannya juga terdiri dari beberapa tema yakni Pelatihan Aparatur Desa (PAD) Dasar, Pelatihan Penetapan dan Penegasan Batas Desa  (PPBDes), Pelatihan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Penguatan PKK, Penguatan LKD, Penguatan Kerjasama Desa serta Pelatihan Posyandu dengan tujuan kualitas belanja desa bisa menjadi jauh lebih baik serta mampu mewujudkan sebuah kemandirian,” tuturnya.

Budi menyampaikan, Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah menetapkan rencana pembangunan 2024, secara khusus bertujuan mewujudkan pemerintahan desa yang kuat dan mandiri.  Semua proses kegiatan pastinya tidak terlepas dari kontribusi pihak-pihak yang terlibat.

“Komunikasi yang efektif, responsive sekaligus koordinatif antar pihak (Tim RMC 6 P3PD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dinas PMD Provinsi maupun Kabupaten) semakin terbangun dengan adanya rangkaian kegiatan pelatihan ini. bahkan, untuk aspek pelatih maupun narasumber, semuanya mampu diberdayakan melalui sdm yang ada di provinsi maupun kabupaten dan menjawab tantangan perekonomian yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” tutupnya.(chu)