FKUB Kota Pangkalpinang Dukung Bawaslu Laksanakan Tugas Awasi Pemilu 2024

PANGKALPINANG, LASPELA – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang mengikuti sosialisasi pengawasan penyelenggaraan Pemilu yang digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia di Ruang Pertemuan Aroma Laut Resto Pangkalpinang pada Rabu, (13/12/2023).

Kegiatan dihadiri oleh 100 orang peserta yang juga berasal dari unsur tokoh agama dan tokoh masyarakat tersebut, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang.

Devisi Koordinator Hukum Pencegahan Partsisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra mengatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri, oleh karena itu, partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu sangatlah diperlukan.

“Momen ini menjadi bagian dari ikhtiar Bawaslu untuk meningkatkan peran masyarakat. Dimana pengawasan partisipatif merupakan sebuah instrumen penting dalam penyelenggaraan Pemilu,” ujarnya.

Ia menerangkan ketika berbicara tentang kejujuran dan integritas, hal ini hanya akan menjadi untaian kata tak bermakna tanpa adanya penilaian dari pihak lain atau masyarakat.

Rakyat Indonesia punya cita-cita yang sama untuk mewujudkan Pemilu yang berintegritas dan berdaulat dan masyarakat pun punya hak untuk melaksanakan fungsi pengawasan itu. Ketika pelaksanaan Pemilu tidak sesuai dengan regulasi, maka Bawaslu akan hadir bersama masyarakat untuk mengatasi hal itu.

Sementara itu Ketua FKUB Pangkalpinang, Kholil Mahfudz menyatakan bahwa pihaknya akan terus memberikan dukungan dan support terhadap Bawaslu dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

“Sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan salah satu bentuk dukungan tersebut, beberapa waktu lalu,  FKUB Pangkalpinang pun telah menggelar dialog publik,” katanya.

Hal tersebut dapat menjadi salah satu langkah preventif, guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang pelaksanaan pesta demokrasi itu, dengan melibatkan beberapa unsur tokoh lintas agama. (dnd)