PANGKALPINANG, LASPELA – Bendahara sekolah yang menangani pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibekali
penyuluhan pencegahan tindak korupsi.
Penyuluhan ini digelar di ruang OR Kantor Wali Kota Pangkalpinang, dan dihadiri juga oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar.
Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang, Lusje Anneke Tabalujan mengatakan kegiatan ini digelar untuk mengingatkan kembali tidak boleh korupsi.
“Kami harus ingatkan terus, karena namanya juga manusia, bisa saja kita lengah,” ujarnya, Senin (12/12/2023).
Pihaknya sengaja menyasar bendahara sekolah, karena mereka lah yang langsung mengelola Dana BOS dan bersentuhan langsung dengan pengelolaan keuangan.
“Pertama-tama pengelolah keuangan di sekolah, kita beri pemahaman, karena kalau tidak tahu ternyata itu korupsi bisa jadi terseret, nah makanya kita kasih tahu dengan sosialisasi antikorupsi ini,” tuturnya.
Terlebih para pengelola dana BOS dan mengelola keuangan jangan sampai tidak sesuai dengan aturan-aturan apa saja yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
“Makanya kita panggil dari kejaksaan untuk melakukan penyuluhan, karena mereka juga yang paham tentang bagaimana apa korupsi itu. Penyuluhan seperti ini penting banget, karena kalau teman-teman di lapangan itu korupsi bagaimana kita mau melayani rakyat dengan baik dan benar,” ulasnya.
Selain itu, pihaknya juga akan merencanakan menggelar penyuluhan ini kepada seluruh Perangkat Daerah (PD). “Untuk sementara ini dulu dan nanti yang lainnya akan menyusul karena menunggu anggaran,” ujarnya. (dnd)