PANGKALPINANG, LASPELA – Rencana Pemerintah Kota Pangkalpinang memiliki
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional untuk menampung sampah yang sudah kelebihan kapasitas di TPA Parit Enam sepertinya belum dapat terwujud.
Pasalnya, rencana pembangunan TPA Regional ini masih belum disetujui dan belum ada tanda-tanda keputusan lokasi pembangunan TPA meskipun telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pangkalpinang, Bartholomeus Seoharto menuturkan jika TPA Regional itu sangat penting, tetapi sejauh ini belum ada kelanjutan dari Pemprov Babel ditambah aturan nasional terkait aturan tentang pelarangan membuat TPA baru sampai tahun 2030.
“TPA Regional ini belum bisa dilaksanakan sampai dengan 2030, karena ada kebijakan nasional tidak ada pembangunan TPA baru sampai tahun 2030 mendatang,” katanya, Senin (11/12/2023).
Sementara dalam satu hari Kota Pangkalpinang menghasilkan 150 ton sampah dan 120 ton diantaranya masuk ke TPA Parit Enam. Sehingga untuk saat ini, pihaknya mengupayakan program nasional Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPSP).
“TPSP adalah teknologi Refuse Derived Fuel (RDF) pengolahan sampah menjadi sumber energi dan kita menunggu mudah-mudahan dari proposal yang kita ajukan bisa disetujui, untuk kawan-kawan ke depan pengadaan tekonologi RDF untik pengelolaan sampah ke Pemprov Babel,” tukasnya.
Dalam upaya mengatasi persampahan ini, yang paling penting ialah partisipasi masyarakat. Lurah dan Camat tentu tahu bagaimana susahnya membina masyarakat di kelurahan masing-masing.
“Tapi meskipun susah kita tetap berdoa dan berharap, semua terus bergerak bersama-sama, dan DLH membantu mengangkut sampah menuju TPA,” ujarnya.
“Kita perlu tahu permasalahan sampah adalah permasalahan nasional dan sampai sekarang saya melihat belum ada kota yang terbebas dari permasalahan sampah, jadi hampir semua kota bermasalah dengan sampah. Untuk itu saat ini kami berharap masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, itu kan lebih bagus, masyarakat harus mulai memilah sampahnya,” pungkasnya. (dnd)