Kepsek dan Komite SMPN se Basel Ikuti Sosialisasi Pencegahan Antikorupsi

TOBOALI, LASPELA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) menggelar sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang diikuti seluruh kepala sekolah (Kepsek) dan komite sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Bangka Selatan di ruang pertemuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Senin (11/12/2023).

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Kasi Pidsus Kejari Basel, Zulkarnain Harahap, Kasi Datun, Al Putra, Kasi Barang Bukti (BB), Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Basel, Elfan Rulyadi, Plt Kepala Kesbangpol Basel, Evi Sastra, Ketua MKKS Basel, Asril Simba serta seluruh Kepsek SMPN dan Komite se Basel.

Kasi Pidsus Kejari Basel, Zulkarnain Harahap mengatakan kegiatan sosialisasi ini dalam rangka rangkaian hari anti korupsi sedunia tahun 2023. Ia menilai ada perbedaaan pungutan dan sumbangan yang seharusnya tidak boleh dilakukan.

“Jadi setelah kami bekerjasama dengan Kesbangpol dalam sosialisasi dan mengkampanyekan Hakordia 2023. Dan kami menyampaikan bahwa memang ada perbedaan pungutan dan sumbangan. Pungutan yang tidak diperbolehkan. Sumbangan boleh tapi sifatnya tidak dipaksa,” terangnya.

Ia berharap dengan adanya kegiatan sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan sekolah tidak terjadi sehingga kegiatan belajar dan mengajar bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Mudah-mudahan kegiatan ini bisa memberikan manfaat kepada Kepala Sekolah dan Ketua Komite Sekolah yang ada di Basel,” harapnya.

Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Basel, Elfan Rulyadi mengucapkan terima kasih kepada Kejari yang bersedia melakukan sosialisasi pencegahan anti korupsi.

“Sebenarnya hari ini terkait rangkaian hari antikorupsi sedunia dan salah satunya yang menjadi titik sasaran kita karena jumlah sekolah di Bangka Selatan yang banyak. Jadi kegiatan hari ini diisi oleh kepala sekolah SMP dan komitenya,” kata Elfan.

Menurut Elfan dengan menggandeng dari Kejari untuk memberikan pemahaman, karena kadangkala tidak menyadari bahwa yang dilakukan biasa saja, tetapi setelah dikaji merupakan bagian dari korupsi.

“Setelah acara ini komite dan kepala sekolah dapat menyampaikan kepada masyarakat. Supaya kita dapat mengurangi kegiatan-kegiatan yang akhirnya nanti berimbas kepada korupsi,” ujarnya.

Untuk itu, Elfan berharap bahwa dengan kegiatan ini tentunya bisa memberikan manfaat sangat besar.

“Jadi tujuannya kita ingin silaturahmi, dan kita ingin memberikan pandangan kepada Kepala Sekolah dan Komite tentang pencegahan antikorupsi. Ini merupakan kedua kalinya kegiatan kita lakukan, dan kedepannya insya Allah kami berharap kegiatan ini bermanfaat tentunya,” tutup Elfan. (pra)