banner 728x90

Hellyana Advokasi Masyarakat tentang Perlindungan Anak

banner 468x60
FacebookTwitterWhatsAppLine

TANJUNG PANDAN, LASPELA – Walaupun angka dan statistik usia pernikahan dini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mulai melandai dan terus ditekan secara signifikan, hal itu tidak menyurutkan semangat  anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel Hellyana untuk terus mengadvokasi konstituen agar tidak abai dan terlena seperti mengikuti kisah dalam sinetron.

“Kalau saya bicara ke perlindungan psikis, bagaimana di lingkungan kita saat ini masih banyak pernikahan usia dini. Banyak dari kita mungkin merasa malu dan tidak mencatatkan administrasinya, padahal itu hak anak,” ucap Wakil Pimpinan DPRD baru-baru ini.

banner 325x300

Berbicara dihadapkan sejumlah konstituen yang didominasi ibu-ibu, Sabtu (09/12/2023) lalu, Hellyana menekankan sangat penting memahami sejumlah poin dari Perda Provinsi Bangka Belitung Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.

“Anak mempunyai hak hidup secara psikis maupun sosial. Jika ada anak-anak di lingkungan kita yang dirasa kurang dipenuhi hak-hak nya, maka kita tidak boleh abai, tetapi wajib melaporkan karena ini merupakan haknya,” tutupnya.(chu)

banner 325x300
banner 728x90
Exit mobile version